PA Seru Pihak Internasional untuk Lindungi Kota Hebron dari Yahudisasi

PA juga menyoroti seruan berulang Israel dan pemukim untuk mengusir warga Palestina dari Kota Tua tersebut.

BY Edited Tue,26 Nov 2019,01:55 PM

Ramallah, SPNA - Otoritas Palestina (PA) pada hari Minggu (24/11/2019) menyerukan langkah-langkah mendesak dunia Arab, Islam dan internasional untuk melindungi kota Hebron, Tepi Barat yang diduduki dari kebijakan Yahudisasi Israel. Kementerian Luar Negeri PA memperingatkan tentang kebijakan yang diberlakukan oleh otoritas pendudukan Israel dan pemukim Yahudi ilegal di Kota Tua Hebron, yang menargetkan Masjid Al-Ibrahimi serta properti Palestina.

PA menyoroti seruan berulang Israel dan pemukim untuk mengusir warga Palestina dari Kota Tua. Para pemukim - semuanya ilegal di bawah hukum internasional - bertujuan untuk memperluas lingkungan Yahudi di kota dan demografi di sekitar masjid bersejarah.

Menyalahkan pemerintah Israel atas konsekuensi penggerebekan pemukim terhadap properti Palestina di Hebron, PA juga memperingatkan bahwa keheningan internasional tentang pelanggaran hukum semacam itu tidak menyenangkan. Pada hari Sabtu, misalnya, ribuan pemukim Yahudi menyerbu Masjid Al-Ibrahimi dan mendirikan tenda di halamannya sehingga mereka dapat melakukan ritual mereka sendiri. Selama serangan, petugas keamanan Israel mendukung pemukim menutup masjid untuk Muslim dan dikumandangkannya Adzan.

Sekitar 400 pemukim Yahudi ilegal tinggal di Hebron, terutama di Kota Tua, di mana mereka dilindungi oleh sekitar 1.500 tentara pendudukan Israel.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir