Direktur Pengawas HAM Yerusalem Siap Lawan Keputusan Deportasi Israel

Omar Shakir menuturkan, "Israel mengusir saya atas advokasi hak asasi saya." Namun, dirinya tidak akan menyerah dan siap melakukan perlawanan.

BY 4adminEdited Fri,29 Nov 2019,07:43 AM

New York

New York, SPNA - Seorang aktivis hak asasi manusia yang dideportasi oleh Israel awal pekan ini bersumpah akan melanjutkan upaya perlawanannya atas apa yang dilakukan Israel tersebut. Dia menambahkan bahwa dirinya tidak akan menyerah untuk melaporkan pelanggaran hak asasi manusia.

Human Rights Watch (HRW) telah meminta Mahkamah Agung Israel untuk mempertimbangkan kembali kasus Omar Shakir, direktur pengawas yang berbasis di Yerusalem yang diusir pada 25 November, katanya kepada Anadolu Agency dalam sebuah wawancara telepon.

"Ini resmi: Israel telah mengusir saya atas advokasi pengawasan hak asasi manusia saya, bergabung dengan Suriah, Mesir, dan Bahrain karena menghalangi akses saya," Shakir menulis tweet pada hari Senin (24/11/2019).

Otoritas Israel menuduh Shakir mendukung gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS), yang telah dikriminalisasi oleh Israel.

Sementara itu, Shakir menyebut keputusan itu didorong secara politis dan bertujuan untuk membungkam kelompok-kelompok hak asasi manusia yang bekerja di Israel.

Pada bulan April, Pengadilan Distrik Yerusalem menyetujui keputusan pemerintah untuk membatalkan visa residensi Shakir, warga negara AS,  dan mengklaim bahwa ia telah menunjukkan dukungan untuk gerakan BDS.

Langkah ini adalah yang pertama sejak kelompok hak asasi yang berbasis di New York itu mulai memantau peristiwa di Israel dan Palestina tiga dekade lalu.

"Pembenaran untuk pemerintah Israel bervariasi, itu dimulai tiga tahun  lalu dengan menolak izin HRW untuk mempekerjakan seorang karyawan asing," Shakir menjelaskan.

"Pada saat itu, tuduhannya adalah bahwa kami adalah propagandis untuk Palestina dan bukan kelompok hak asasi manusia yang sesungguhnya."

Dia menambahkan, "Tuduhan itu kemudian berubah dan penjelasan terbaru yang ditawarkan adalah bahwa saya telah menyerukan pemboikotan Israel, tetapi itu hanya dalih."

"Baik HRW maupun saya, sebagai perwakilan, tidak pernah menyerukan boikot terhadap Israel," katanya.

"Tanggapan kami terhadap hal itu adalah terus melakukan pekerjaan dan tidak menyerah pada upaya sensor Israel," dirinya menekankan.

Penindasan Sistematis di Palestina

Dia juga mengatakan bahwa sebagai pengawas, mereka telah mendokumentasikan pelanggaran hak di seluruh dunia dan meminta perusahaan-perusahaan untuk memastikan bahwa mereka tidak berkontribusi terhadap pelanggaran apapun.

"Kami telah melakukannya terhadap perusahaan perikanan di Thailand, perusahaan teknologi di Cina, dan dengan perusahaan pemetikan kapas di Uzbekistan."

Dan dalam konteks Israel dan Palestina, kami telah menentukan bahwa bisnis yang beroperasi di permukiman berkontribusi terhadap pelanggaran hak asasi manusia, jadi kami meminta mereka untuk berhenti beroperasi di permukiman itu, tetapi tidak menyerukan boikot," katanya.

Pada 5 November, Mahkamah Agung Israel menolak permohonan Shakir atas deportasinya dan memberinya waktu 20 hari untuk meninggalkan negara itu.

Shakir mengatakan bahwa dirinya akan memberi pengarahan kepada enam pemerintah Eropa dan Parlemen Eropa tentang "penindasan sistematis Israel terhadap Palestina."

'' Selain upaya langsung kami untuk membalikkan keputusan pemerintah itu, kami akan terus mengangkat masalah ini di seluruh dunia. Tidak hanya serangan pemerintah Israel pada organisasi hak asasi manusia, tetapi juga penindasan sistematis terhadap warga Palestina," kata Shakir.

Shakir juga mengatakan "tindakan pembatasan" Israel terhadap para pembela hak asasi manusia memaksa mereka untuk menggunakan perhatian dan sumber daya mereka pada masalah-masalah seperti itu daripada mendokumentasikan situasi di lapangan.

"Selama lebih dari satu dekade, pemerintah Israel telah melarang staf internasional kami memasuki Jalur Gaza, yang membuatnya sangat sulit untuk mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia di sana," tambahnya.

(T.RA/S: Anadolu Agency)

leave a reply
Posting terakhir