Menhan Israel setujui rencana pembangunan permukiman Yahudi di dekat Masjid Ibrahimiah

Menhan Israel menyetujui rencana pembangunan permukiman ilegal Yahudi di Hebron, Tepi Barat. Langkah tersebut mendapatkan pertentangan keras dari pihak Palestina.

BY Edited Mon,02 Dec 2019,10:18 AM

Hebron, SPNA – Menteri Pertahanan Israel, Naftali Bennett, menyetujui rencanan pembangunan permukiman ilegal Yahudi di dekat Masjid Ibrahimiah, di jantung kota Hebron, Tepi Barat.

Media menyebutkan bahwa proposal tersebut ditandatangani pada hari Minggu kemarin (01/12/2019).

Pembangunan permukiman baru tersebut dipercaya akan menambah berkali lipat jumlah warga Yahudi Israel di Tepi Barat.

Di sisi lain, seperti di kutip dari Maannews, Otoritas Palestina mengecam dengan keras rencana pencaplokan tersebut. Hal itu diyakini merupakan efek buruk dari keputusan Amerika yang beberapa waktu lalu melegalkan permukiman Yahudi Tepi Barat.

Pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat merupakan poin utama yang menjegal proses perdamaian antara Israel dan Palestina. Presiden Palestina, Mahmud Abbas, Jauh hari telah mengumumkan bahwa negosiasi apapun tidak akan berjalan selama Israel tidak angkat kaki dari Tepi Barat.

Sedangkan Netanyahu, bahkan dalam kampanye pemilu terakhir mengatakan dirinya akan mencaplok seluruh wilayah Tepi Barat jika misalnya ia terpilih kembali menjadi Perdana Menteri.

PBB melalui sebuah resolusinya telah menyatakan sikap resmi terkait permukiman Yahudi Tepi Barat. Semua permukiman yang dibangun di atas tanah Palestina yang dicaplok pada tahun 1967 dianggap ilegal dan bertentangan dengan Undang-Undang Internasional.

(T.HN/S: RT.Arabic)

leave a reply
Posting terakhir

Menhan Israel Setujui Pembangunan 2000 Hunian Ilegal di Tepi Barat

Lembaga Penyiaran Publik Israel (IPBC) Jum'at (21/02) melaporkan bahwa Naftali Bennet menyetujui pembangunan 1900 hunian Israel di Tepi Barat. Proyek tersebut mencakup perluasan permukiman, dengan membangun 600 perumahan baru guna menampung peningkatan populasi Yahudi yang mencapai 930 jiwa.