Persatuan Jurnalis Arab Minta ICC Buka Penyelidikan Kejahatan Israel terhadap Jurnalis

Lembaga tersebut mengumumkan bahwa mereka telah mengirim rujukan resmi ke jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Fatou Bensouda untuk membuka penyelidikan atas kejahatan negara pendudukan terhadap jurnalis.

BY Edited Sat,07 Dec 2019,01:24 PM

Yerusalem, SPNA - Persatuan Jurnalis Arab (AJU) memutuskan untuk memulai prosedur untuk mengajukan rujukan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), meminta jaksa penuntut untuk membuka investigasi terhadap kejahatan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap jurnalis di Palestina.

Lembaga tersebut mengumumkan bahwa mereka telah mengirim rujukan resmi ke jaksa ICC, Fatou Bensouda untuk membuka penyelidikan atas kejahatan negara pendudukan terhadap jurnalis.

Mereka juga mengutuk kejahatan berulang-ulang Israel terhadap jurnalis Palestina. Kejahatan terbaru adalah yang menimpa jurnalis Muath Amarneh. Muath adalah jurnalis Palestina ketiga, yang kehilangan mata karena serangan Israel. Jurnalis Atiyyeh Darweesh dan Ahmad Louh kehilangan mata mereka awal tahun ini dan pada tahun 2014.

Mereka juga mendesak komunitas internasional untuk mengambil tindakan yang tepat guna memastikan keamanan jurnalis di Palestina. Permintaan juga diajukan kepada Direktur Jenderal UNESCO, Audrey Azoulay, untuk mengutuk pelanggaran berat Israel terhadap jurnalis, termasuk terhadap Muath Amarneh.

Lembaga ini mendesak Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC) untuk mengirim tim pencari fakta ke Palestina dan 'Israel' untuk menyelidiki pelanggaran Israel terhadap para jurnalis.

(T.RA/S: QNN)

leave a reply
Posting terakhir