Pelanggaran Hukum Israel selama November, Pencaplokan Lahan, Penggusuran, Penyerangan hingga Pembakaran Pohon Zaitun

Pusat Penelitian Abdullah Al-Haurani yang berafiliasi kepada Departemen Perencanaan dan Pekerjaan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) melaporkan bahwa Perdana Menteri Israel menyetujui proyek aneksasi Lembah Yordania.

BY Edited Mon,09 Dec 2019,10:55 AM

Al-Quds, SPNA - Pusat Penelitian Abdullah Al-Haurani yang berafiliasi kepada Departemen Perencanaan dan Pekerjaan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) melaporkan bahwa Perdana Menteri Israel menyetujui proyek aneksasi Lembah Yordania.

Proyek tersebut diusulkan oleh Menteri Kehakiman Israel Ayelet Shaked. Anggota Parlemen sayap kanan ekstremis  tersebut mengusulkan hal ini setelah Gedung Putih merestui Permukiman ilegal Israel.

Dilansir Maannews, (09/12/2019), Pemerintah Israel dilaporkan telah menyetujui pembangunan 112 perumahan Yahudi di Al-Quds. Israel juga mencaplok 300 hektar lahan Palestina di Tepi Barat dan Al-Quds serta berencana mencaplok 230 hektar lainnya.

Dengan persetujuan Kementerian Dalam Negeri, Badan Intelejen Israel dilaporkan menutup Kantor pusat Direktorat Pendidikan Palestina di kota suci Al-Quds lama serta melarang penyiaran stasiun TV Palestina selama 6 bulan.

Israel juga merebut paksa Masjid Al-Rasasi, yang dibangun di masa Turki Usmani di kompleks Masjid Al-Aqsa serta meresmikan proyek pembangunan kereta gantung yang menghubungkan antara Jabal Zaitun dan Tembok Ratapan.

Laporan tersebut menambahkan bahwa 68 rumah dan bangunan warga Palestina di Tepi Barat dan kota suci Al-Quds digusur. Sebagian besar terjadi di wilayah Beit Hanineh, Jabal Mukabber, Silwan, Qalandia, Abu Nawar, Wadi El-Homs, dan Al-Quds serta Khalil.

Selain mendapatkan perlakuan semena-mena dari Pemerintah, rakyat Palestina juga dianiaya oleh pemukim Yahudi pendatang.

Tecatat ada 92 kasus penyerangan Yahudi ekstremis terhadap warga Palestina dimana Sebagian warga ditembak atau ditabrak oleh pemukim Yahudi. 21 warga luka-luka, dua diantaranya adalah anak-anak dan seorang wanita.

November lalu tercatat 2443 pemukim Yahudi mengadakan ritual Talmud di Masjid Al-Aqsa dan 45 ribu lainnya di Masjid Ibrahimi di kota Khalil.

Israel juga mengusir 8 warga Palestina dari Al-Quds diantara mereka adalah Syaikh Najih Bukeirat. Menteri Urusan Al-Quds dan Gubernur kota suci Al-Quds bahkan ditangkap dan baru dilepaskan setelah membayar denda sebesar 84400 Syika atau 341 Juta Rupiah.

Seumlah Yahudi ekstremis juga ikut membakar 366 pohon zaitun di provinsi Nablus dan Silfit. Akibatnya 100 ton zaitun Palestina gagal panen.

(T.RS/S:Maannews)

leave a reply
Posting terakhir