Menlu Luksemburg Desak Negara-negara Uni Eropa untuk Akui Palestina

Jean Asselborn mendesak rekan-rekannya di Uni Eropa (UE) untuk mengakui negara Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza dalam menanggapi dukungan pemerintah AS atas permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

BY Edited Mon,09 Dec 2019,11:27 AM

Luksemburg, SPNA - Menteri Luar Negeri Luksemburg Jean Asselborn pada pekan lalu mendesak rekan-rekannya di Uni Eropa (UE) untuk mengakui negara Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza dalam menanggapi dukungan pemerintah AS atas permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

"Pengakuan Palestina sebagai sebuah Negara tidak akan menjadi hadiah atau carte blanche melainkan pengakuan belaka dari hak rakyat Palestina untuk negara mereka sendiri," kata Asselborn dalam sebuah surat kepada menteri luar negeri Uni Eropa. Dia menambahkan, "Memang , jika kita ingin berkontribusi untuk menyelesaikan konflik antara Israel dan Palestina, kita tidak boleh melupakan kondisi keamanan Israel, serta keadilan dan martabat bagi rakyat Palestina."

Meskipun AS mengatakan bahwa permukiman tidak bertentangan dengan hukum internasional, Uni Eropa tetap mengatakan bahwa mereka terus percaya bahwa permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal berdasarkan hukum internasional. UE juga mendukung solusi dua negara dengan Yerusalem sebagai ibukota bersama.

Surat Asselborn dikirim sebelum pertemuan bulanan Dewan Luar Negeri UE di Brussels yang direncanakan untuk hari ini.

(T.RA/S: WAFA)

leave a reply
Posting terakhir