Tepi Barat, SPNA – Menteri Kesehatan Palestina, Mai Al-Kaila, Selasa (10/12/2019), mengumumkan bahwa Kemenkes Palestina saat ini sedang terjerat hutang sebesar 1,5 miliar shekel atau setara dengan enam triliun rupiah.
Hutang tersebut berasal dari pengadaan pelayan kesehatan dan pembelian obat dari sejumlah perusahaan farmasi.
Dalam hal ini, Kaila, mengajak dunia internasional untuk turut memberikan sumbangsih dan dukungannya agar Kemenkes dapat terus memberikan pelayanan untuk warga Palestina.
Jeratan hutang dalam jumlah besar tersebut menurut Kaila merupakan ancaman yang serius. Pelayanan rumah sakit dapat saja berhenti kapan saja jika kekosongan kas tersebut tidak segera diselesaikan.
Meski demikian, Ia mengatakan bahwa Pemerintah tetap komitmen untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada warga Palestina, baik yang berada di Tepi Barat maupun di Gaza.
(T.HN/S: Qudsn)