Yerusalem, SPNA - Uni Eropa (UE) menyediakan dana senilai 10 juta Euro guna mendukung pembayaran tunjangan sosial Otoritas Palestina kepada keluarga yang membutuhkan di Tepi Barat dan Jalur Gaza, kata siaran pers Uni Eropa yang dikeluarkan pada hari Selasa (10/12/2019).
UE mendukung Program Penyaluran Tunjangan Sosial Kementerian Otoritas Palestina yang bertanggung jawab untuk penyediaan perlindungan sosial dasar bagi keluarga yang membutuhkan di Tepi Barat dan Gaza. Tunjangan sosial tersebut dibayarkan setiap triwulanan kepada sekitar 105.000 keluarga yang membutuhkan.
Untuk pembayaran ketiga ini pada tahun 2019, kontribusi UE (10 juta Euro) akan mencakup tunjangan sosial dari 68.743 keluarga yang 78% nya tinggal di Jalur Gaza.
"Pembayaran ini bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia Internasional. Ini mengingatkan kita sekali lagi bahwa kemiskinan tetap menjadi salah satu tantangan paling serius yang dihadapi hak asasi manusia di seluruh dunia. Ini adalah tantangan yang kompleks karena merupakan penyebab sekaligus produk dari pelanggaran hak asasi manusia."
Oleh karena itu, penjabat Perwakilan UE Tomas Niklasson, menambahkan, "memerangi kemiskinan bukanlah masalah amal tetapi tujuan bersama yang kita semua harus perjuangkan.”
“Di Palestina, kami bangga dengan kemitraan panjang kami dengan Kementerian Pembangunan Sosial. Kami telah bekerja bergandengan tangan selama bertahun-tahun untuk memerangi kemiskinan dan mendukung mereka yang membutuhkan. Ini sejalan dengan nilai-nilai kita bersama yang mengutamakan hak asasi manusia dan tidak meninggalkan siapa pun,” tambahnya.
(T.RA/S: WAFA)