Setelah dua kali gagal, Israel kembali gelar pemilu ulang

Kegagalan pemenang pemilu putaran kedua Israel dalam membentuk pemerintahan baru, memaksa Israel harus mengadakan pemilu ulang untuk ketiga kalinya. Para pengamat menyebutnya sebagai kekacauan politik.

BY Edited Thu,12 Dec 2019,11:02 AM

Tel Aviv, SPNA – Setelah melalui proses penghitungan suara, Knesset (Parlemen) Israel, hari ini (Kamis, 12/12/2019), resmi membubarkan diri dan menyetujui pelaksanaan pemilu ulang yang akan berlangsung pada bulan Maret mendatang.

Keputusan tersebut disetujui oleh 90 anggota Knesset setelah memperhatikan kegagalan partai politik pemenang pemilu sebelumnya dalam membentuk koalisi pemerintahan yang baru. Pembubaran Parlemen Israel itu hanya ditentang oleh 22 onggota saja.

Partai politik pemenang pemilu putaran kedua bertanggung jawab mengumpulkan 61 tandatangan anggota Knesset guna membentuk pemerintahan yang baru. Namun usaha tersebut belum mampu dilakukan setelah diberikan tenggang waktu selama beberapa bulan.

Tanggung jawab itu diberikan kepada masing-masing dari Benjamain Netanyahu, pemimpin partai Likud, dan Benny Gantz, ketua Koalisi Biru Putih. Keduanya sama-sama memperoleh suara tertinggi pada pemilu ke dua Israel.

Dengan ini Israel berarti akan melakukan pemilu sebanyak tiga kali dalam waktu kurang dari setahun. Ini merupakan hal yang belum pernah terjadi dalam sejarah Israel. Pengamat politik menafsirkannya sebagai kekacauan sistem perpolitikan Israel.

(T.HN/S: Maannews)

leave a reply
Posting terakhir