Washington cecar keputusan PBB yang mengusik permukiman ilegal Yahudi Israel di Tepi Barat

Duta Besar Amerika mengecam keputusan PBB yang menganggap ilegal perumahan Yahudi di Tepi Barat. Resolusi PBB diklaim telah menzalimi Israel.

BY Edited Thu,19 Dec 2019,10:23 AM

Washington, SPNA – Amerika Serikat melalui Duta Besarnya untuk PBB, Kelly Craft, mengkritik resolusi PBB no. 2334 tahun 2016, yang meminta Israel untuk menghentikan pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat.

Dalam pidatonya di depan Dewan Keamanan PBB, Craft mengatakan bahwa keputusan tersebut tidak adil bagi Israel. Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap keputusan Presiden Donal Trump yang baru saja melegalkan permukiman Yahudi di Tepi Barat.

Melalui resolusi no 2334 yang didukung oleh 14 suara (dari total 15 negara yang memberikan suara), PBB menganggap ilegal setiap perumahan Yahudi yang dibangun di wilayah jajahan Israel tahun 1967. PBB juga mengingatkan Israel agar segera menghentikan aktivitas perluasan permukiman Yahudi.

Utusan Khusus PBB untuk perdamaian Timur Tengah, Nickolay Maldenov, dalam forum tersebut kepada para anggota Dewan Keamanan PBB mengabarkan bahwa Israel tidak pernah mengindahkan keputusann PBB itu.

Ia menegaskan bahwa pembangunan perumahan Yahudi Israel, termasuk di wilayah Yerusalem Timur, tidak memiliki pijakan hukum yang sah. Dan merupakan salah satu bentuk pelanggaran Undang-Undang internasional.

(T.HN/S: Paltoday)

leave a reply
Posting terakhir