Merasa dirugikan atas tuntutan Pidana Internasional, Israel ancam pemerintah Palestina

Karena merasa dirugikan atas pelaporan kasus kejahatan perang terhadap warga Sipil Palestina, Israel mengancam akan menghancurkan sejumlah perkampungan warga di Tepi Barat.

BY Edited Mon,23 Dec 2019,10:12 AM

Tepi Barat, SPNA – Menteri Perhubugan Israel, Bazalel Smotrich, meminta pemerintah Israel untuk menggusur dan menghancurkan perkampungan warga serta melakukan usaha yang dapat menjatuhkan pemerintahan Palestina, jika pihak kedua tidak mencabut gugatannya ke Pengadilan Pidana Internasional.

Hal tersebut merupakan respon dari pelaporan pemerintah Palestina ke Pengadilan Pidana Interasional terkait kejahatan perang yang dilakukan Israel.

Melalui sebuah cuitan Twitternya, Smotrich meminta pemerintah Israel untuk menghancurkan perkampungan warga Palestina dan menekan Otoritas jika mereka tidak menarik kembali gugatan tersebut.

Ia mengatakan bahwa pelaporan tersebut telah menyebabkan kerugian besar bagi Israel di kancah internasional. Dalam hal ini, Smotrich meminta Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu untuk segera memberikan Otoritas Palestina waktu 24 jam untuk menarik laporannya.

Disebutkan bahwa jaksa Pengadilan Pidana Internasional, Fatou Bensouda, mengumumkan niatnya untuk membuka penyelidikan terhadap kemungkinan kejahatan perang Israel di wilayah Palestina.

Pada Maret 2018, Pemerintah Palestina secara resmi melaporkan Israel di Pengadilan Pidana Internasional atas kejahatan perang terhadap warga sipil Palestina.

(T.HN/S: Aljazeera)

leave a reply
Posting terakhir