Yerusalem, SPNA - Warga Arab Israel yang dihukum atas tuduhan terorisme tidak akan lagi menerima pembayaran dari otoritas Palestina.
Menteri Pertahanan Naftali Bennett pada hari Rabu (25/12/2019) menandatangani sebuah perintah yang akan memungkinkan Israel untuk menyita pembayaran tersebut.
Otoritas Palestina telah lama melakukan pembayaran bulanan kepada orang-orang yang ditahan oleh Israel yang dituduh melakukan tindak pidana terorisme. Pembayaran berkisar dari sekitar £ 307 ($ 400) hingga £ 2.616 ($ 3.400) per bulan, Ynet melaporkan.
Pembayaran ini, oleh pihak Israel disebut “upah untuk membunuh”.
"Kami mengambil tindakan, ini adalah langkah lebih lanjut dalam perang melawan terorisme," kata Bennett dalam sebuah pernyataan. "Kami sedang berupaya agar tumpahan darah Yahudi tidak lagi menguntungkan secara ekonomi."
Di antara mereka yang tercakup dalam perintah adalah lima orang Arab Israel yang menjalani hukuman seumur hidup. Satu berpartisipasi dalam pengeboman bunuh diri ganda pada 2003 di Tel Aviv, yang menewaskan 23 orang. Dua lainnya membantu pelaku bom bunuh diri yang menyerang sebuah bus di Meron Junction pada Agustus 2002, yang menewaskan sembilan orang dan melukai 38 lainnya.
(T.RA/S: Jewish News)