Liga Arab kutuk kebijakan Israel memotong pendapatan pajak Palestina

Kebijakan Israel memotong dana pajak Palestina mendapatkan kecaman dari Organisasi Kerjasama Negara-Negara Arab (Liga Arab). Israel disebutkan terus berusaha mendekan Otoritas Palestina, serta menjajah hak asasi warga Palestina.

BY Edited Tue,31 Dec 2019,02:18 PM

Kairo, SPNA - Organisasi kerjasama negara-negara Arab (Liga Arab), Senin (30/12/2019), mengutuk kebijakan Israel yang kembali memotong biaya pajak Palestina yang diperoleh dari beacukai perbatasan Palestina yang dijaga oleh Israel.

Asisten Sekretaris Jenderal untuk Urusan Palestina Liga Arab, Said Abu Ali, mengatakan bahwa kebijakan resmi yang diumumkan pemerintah Israel tersebut merupakan upaya nyata untuk menekan Otoritas Palestina serta merupakan penindasan berkesinambungan terhadap hak-hak warga Palestina.

Dalam hal ini Saied mengatakan bahwa sudah saatnya bagi dunia internasional untuk menekan Israel agar menghentikan kejatannya. Salah satunya dengan mengadukannya ke Mahkamah Pidana Internasional.

Minggu (29/12), dua hari lalu, Parlemen Israel baru saja menyetujui rencana pemotongan dana pajak Palestina sebesar 150 juta Shekel atau setara dengan 603 miliar rupiah. Pemotongan tersebut atas dalil bahwa dana itu digunakan oleh pemerintah Palestina untuk menyantuni keluarga yang ditinggal syahid oleh pejuang Palestina.

Berdasarkan Perjanjian Oslo Israel berkewajiban mentransfer setiap bulanan sejumlah uang yang diperoleh dari pajak untuk pemerintah Palestina. Pajak tersebut mencakupi biaya transaksi komersial, keuangan dan perbankan antara perorangan, bank dan berbagai entitas lainnya. Juga pajak warga Palestina yang bekerja di Israel, serta beacukai perbatasan yang dikuasai oleh Israel.

(T.HN/S: Qudspress)

leave a reply
Posting terakhir