PLO Minta UE Tinjau Kembali Prasyarat Baru Pendanaan LSM Palestina

Uni Eropa dan lembaga donor lainnya sebelumnya telah menetapkan klausul dan kebijakan anti-terorisme sebagai prasyarat bagi LSM Palestina untuk bisa mendapatkan pendanaan.

BY Edited Sun,05 Jan 2020,12:25 PM

Ramallah, SPNA - Saeb Erekat, Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Jumat (03/01/2020), menyerukan kepada Uni Eropa (UE) untuk mempertimbangkan kembali persyaratan barunya untuk mendanai lembaga sosial masyarakat Palestina.

Seruan Erekat ini datang sebagai tanggapan terhadap langkah-langkah yang baru-baru ini disetujui oleh Uni Eropa dan lembaga donor lainnya yang menetapkan penandatanganan apa yang disebut klausul dan kebijakan anti-terorisme sebagai prasyarat bagi LSM Palestina untuk mendapatkan pendanaan. Kebijakan-kebijakan ini termasuk memberi label sejumlah faksi politik dan perlawanan Palestina sebagai kelompok teror.

Dalam sebuah surat resmi kepada Menteri Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri, Josep Borrell, Erekat mengatakan bahwa kondisi pendanaan baru yang mengikat semua pihak yang berkontrak dengan Uni Eropa menimbulkan kekhawatiran di antara LSM-LSM Palestina, terutama lembaga yang melayani masyarakat Palestina tanpa diskriminasi. dan sejalan dengan standar hukum internasional.

Dia menunjukkan bahwa di antara organisasi-organisasi yang termasuk dalam daftar hitam UE adalah partai-partai politik Palestina, yang berarti bahwa kondisi tersebut bertujuan untuk mengganggu aktivitas politik dan sipil Palestina, yang menempatkan beban baru pada lembaga-lembaga Palestina.

“Pembatasan ini secara langsung mempengaruhi hak-hak Palestina di bawah hukum internasional, dan khususnya hak untuk menentukan nasib sendiri. Ini tidak sejalan dengan komitmen Uni Eropa terhadap solusi dua negara, perdamaian dan stabilitas di kawasan itu,” kata Erekat.

Dia menambahkan bahwa kondisi yang baru disetujui ini datang pada saat kampanye anti-Palestina yang dipanaskan oleh Amerika Serikat dan Israel, dengan pandangan melikuidasi hak-hak kolektif rakyat Palestina.

Erekat menekankan bahwa Palestina menolak semua upaya untuk mengkriminalisasi perjuangan nasional mereka yang sah dan mencapnya sebagai "terorisme". Dia meminta Uni Eropa untuk membatalkan kondisi keuangan baru dan mengakui Negara Palestina di perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.

(T.RA/S: WAFA)

leave a reply
Posting terakhir