Laporan: Israel Mengeluarkan 1.022 Perintah Penahanan Administratif terhadap Warga Palestina pada 2019

Jumlah ini sepuluh persen lebih banyak dari tahun 2018, yaitu 920, yang berhasil didokumentasikan.

BY Edited Sun,05 Jan 2020,12:26 PM

Tepi Barat, SPNA - Pusat Studi Tahanan Palestina pada hari Kamis (02/01/2020) mengatakan bahwa Israel telah mengeluarkan 1.022 perintah penahanan administratif terhadap Palestina pada 2019.

Dalam pernyataannya, kelompok itu mengatakan pula bahwa bahwa jumlah ini sepuluh persen lebih banyak dari tahun 2018, yaitu 920, yang berhasil didokumentasikan.

Juru Bicara Riyad Al-Ashqar mengatakan bahwa 380 perintah penahanan administratif baru dikeluarkan pada 2019; mayoritas terhadap tahanan yang sebelumnya dibebaskan, sementara 642 lainnya adalah pembaruan.

Beberapa tahanan mendapat perintah penahanan mereka yang diperbarui untuk keenam kalinya, Al-Ashqar menjelaskan.

Dua puluh persen dari perintah dikeluarkan untuk kota-kota Tepi Barat yang diduduki, yaitu Hebron, Ramallah, dan Betlehem.

Penahanan administrasi merupakan instrumen penindasan hukum Israel yang digunakan untuk rakyat Palestina. Ribuan pria, wanita dan anak-anak, ditahan tanpa batas waktu dan dalam kondisi yang mengerikan di pusat-pusat penahanan yang tersebar di Wilayah Pendudukan.

Mereka yang ditahan dituduh melakukan kejahatan dan tidak akan menjalani proses pengadilan dan akses ke pengadilan. Penahanan jenis ini akan menjadikan para tahanan berada di luar prosedur hukum yang normal. Mereka tidak diberikan kondisi hidup yang memadai, perawatan medis, makanan, pakaian atau akses ke keluarga mereka.

Perintah penahanan yang dikeluarkan sewenang-wenang ini oleh para komandan militer, menjadi bentuk pembalasan politik kepada pihak-pihak yang melakukan perlawanan. Pula, penahanan ini digunakan sebagai sarana untuk menaklukkan rakyat secara keseluruhan dan merusak tatanan masyarakat Palestina.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir

Sejak 2015, Israel Keluarkan 8.700 Perintah Penahanan Administratif terhadap Palestina

“Kami menemukan bahwa sejak tahun 1987 ketika Intifada Batu dan pada 2000 ketika Intifada Al-Aqsa, serta tahun-tahun berikutnya adalah landasan penting untuk membaca tingkat kejahatan (penahanan administratif) di Palestina. Namun, otoritas pendudukan Israel tidak pernah berhenti melakukannya, bahkan mengubahnya menjadi prosedur sentral dalam politik mereka,” sebut Komite Tahanan Palestina.