Lakukan Kekerasan di Al-Issawiya, Kemenlu Palestina Berniat Laporkan Israel ke ICC

Kasus terakhir adalah penangkapan oleh pasukan Israel pada lebih dari 17 warga di berbagai wilayah Tepi Barat yang diduduki, dengan fokus utama pada Yerusalem Timur yang diduduki, dan khususnya lingkungan al-Issawiya.

BY Edited Mon,06 Jan 2020,01:17 PM

Ramallah, SPNA - Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina, Minggu (05/01/2020), mengumumkan niatnya untuk melaporkan tindakan keras Israel yang sedang berlangsung di lingkungan al-Issawiya di Yerusalem Timur yang diduduki ke Mahkamah Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC).

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian mengatakan bahwa mereka “melihat dengan keprihatinan besar akan eskalasi Israel dalam kampanye penahanan warga Palestina yang terjadi secara terus-menerus di wilayah Palestina yang diduduki," hingga pada titik di mana tiada hari tanpa "penangkapan lusinan warga Palestina."

Kasus terakhir adalah penangkapan lebih dari 17 warga di berbagai wilayah Tepi Barat yang diduduki, dengan fokus utama pada Yerusalem Timur yang diduduki, dan khususnya lingkungan al-Issawiya.

"Selain itu, pasukan Israel secara praktis memberlakukan tahanan rumah pada sejumlah pemuda di Yerusalem selama periode mulai dari tiga hingga empat bulan," pernyataan itu menambahkan.

Kementerian memperingatkan akan konsekuensi dari "penangkapan massal dan sewenang-wenang ini," sebagai hal-hal yang telah menjadi rutinitas sehari-hari.

Pasukan Israel kerap melakukan penggrebekan pada malam hari guna menyembunyikan tingkat penderitaan besar keluarga Palestina kota-kota Palestina. Penggerebekan ini sering disertai dengan penembakan peluru dan gas serta serangan kejam ke rumah-rumah warga sipil yang tak berdaya.

(T.RA/S: WAFA)

leave a reply
Posting terakhir