Tepi Barat, SPNA - Data terbaru yang dikeluarkan Badan Hak Asasi Manusia Palestina, Al-Mizan, Senin (06/01), melaporkan bahwa selama 2019 Israel telah membunuh sebanyak 27 anak Palestina.
Dalam laporan disebutkan, 23 di antara mereka meninggal dalam agresi militer Israel ke Palestina. Di samping 2.130 anak lainnya luka-luka, dan 35 anak mendekam di penjara Israel.
Sedangkan empat anak lainnya meninggal dalam bentrokan warga dengan militer Israel.
Dalam hal ini , Al-Mizan menyebut Israel telah melanggar hak paling dasar yang dimiliki oleh manusia. Yaitu hak untuk hidup dengan aman dan nyaman. Khususnya anak-anak dan peremuan yang tidak pernah memiliki kepentingan dalam perang manapun.
(T.HN/S: Palinfo)