Bank-bank Israel Bekukan Rekening Keluarga 40 Tahanan Palestina

Israel berdalih, perintah ini dikeluarhan untuk memrangi “tetrorisme”.

BY Edited Thu,09 Jan 2020,10:59 AM

Yerusalem, SPNA - Bank-bank di Israel membekukan rekening keluarga 40 tahanan Palestina yang merupakan warga negara Israel, kantor berita Shehab melaporkan pada hari Selasa (07/01/2020). Langkah itu tampaknya diperintahkan oleh Menteri Pertahanan sayap kanan Naftali Bennett.

Menurut kelompok-kelompok hak asasi manusia, perintah itu termasuk rekening yang dikelola oleh keluarga para tahanan dalam kemitraan dengan pihak lain.

Berbicara kepada kantor berita Safa, pengacara yang bertindak atas nama keluarga, Rami Kteelat, mengatakan bahwa perintah itu dikeluarkan dengan dalih"memerangi terorisme".

Pada Desember lalu, Bennett tela menandatangani perintah yang akan memungkinkan Israel untuk menyita jaminan yang diberikan Otoritas Palestina (PA) kepada para tahanan Palestina di penjara-penjara Israel.

Ynet melaporkan bahwa PA telah lama melakukan pembayaran bulanan kepada orang-orang yang ditahan oleh Israel yang dituduh melakukan tindak pidana terorisme. Pembayaran berkisar dari sekitar £ 307 ($ 400) hingga £ 2.616 ($ 3.400) per bulan. Pembayaran ini, oleh pihak Israel disebut “upah untuk membunuh”.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir