Mahkamah Internasional Selidiki Pelanggaran Perang di Palestina, Israel Panik

Ramallah, SPNA – Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan bahwa pemimpin Israel panik dengan langkah hukum yang ditempuh Pengadilan Pidana ...

BY Edited Tue,14 Jan 2020,11:39 AM

Ramallah, SPNA – Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan bahwa pemimpin Israel panik dengan langkah hukum yang ditempuh Pengadilan Pidana Internasional (ICC) atas pelanggaran perang yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina.

 "Meskipun begitu, hal ini tidak membuat zionis berhenti. Mereka masih terus melakukan pelanggaran terhadap Palestina," terang Kemenlu seperti dikutip oleh surat kabar resmi, Wafanews (13/01/2020).

Tel Aviv beriskukuh menduduki Palestina dan bersikap tak acuh dengan peringatan lembaga hukum jika hasil penyelidikan ICC membuktikan bahwa mereka melakukan pelanggaran perang.  

Kemenlu Palestina menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, serta bekerjasama dengan ICC demi mewujudkan keadilan bagi rakyat Palestina.

Desember lalu, Jaksa Penuntut Umum Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Fatou Bensouda menegaskan akan mulai melakukan penyelidikan menyeluruh atas pelanggaran perang yang dilakukan Israel atas Paestina.

 

Sementara itu surat kabar Israel "Maariv" mengutip pernyataan seorang pejabat yang tidak disebutkan namanya, bahwa jika ICC menyetujui tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Fatou Bensouda untuk membukan penyelidikan di Palestina maka dalam waktu 90 hari mereka akan mengeluarkan surat penangkapan terhadap sejumlah pejabat Israel yang diindikasi terlibat dalam pelanggaran perang.

 

ICC juga dapat mengeluarkan surat penangkapan terhadap pejabat tinggi Israel yang ikut dalam pembangunan hunian ilegal di di Tepi Barat.

Penangkapan juga akan terjadi di seluruh negara  anggota ICC. Mereka dapat ditahan saat berada di luar negeri tanpa perlu surat keterangan.

Dia menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Israel berupaya melobi Mahkamah Internasional agar tidak melakukan penyelidikan, namun upaya tersebut tidak berhasil.

Saat ini Israel mulai mengambil langkah-langkah politik melobi negara-negara pendukung Tel Aviv agar menekan Mahkamah Internasional.

(T.RS/S:Youm7)

leave a reply
Posting terakhir