Gaza, SPNA - Ulama Palestina di Gaza, Sabtu (01/02/2020), mengeluarkan fatwa haramnya menerima dan mendukung konsep perdamaian yang ditawarkan Amerika Serikat, Deal of The Century.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi ulama Palestina, yang diadakan di Masjid Al-Umari Al-Kabir, di pusat Kota Gaza.
Hasan Al-Gugu, Direktur Dewan Tinggi Mahkamah Syariah, mengatakan bahwa ulama Palestinapasca pengumuman Perjanjian Abad Ini Amerika, berkumpul dan mengambil sebuah kesimpulan bersama. Palestina akan tetap menjadi negar Arab dan Islam, menyerahkan salah satu bagian darinya ke pada pihak lain haram dalam hukum Islam.
Ia juga mengajak ulama dari seluruh dunia untuk menyampaikan sikap mereka terhadap apa yang berlangsung di Palestina saat ini.
Syekh Umar Faurah, salah satu rujukan agama yang hadir dalam konferensi tersebut mangatakan bahwa perkara Palestila memiliki ikatan erat dengan akidah seorang muslim. Yahudi Israel bukan hanya tantanganbagi muslim Palestina, tapi merupakan ancaman bagi seluruh negara Islam.
Presiden Donald Trump, Selasa (28/01) telah mengumumkan solusi perdamaian yang ia tawarakan untuk menyelesaikan konflik Palestina dan Israel. Trump menawarakan agar Yerusalem yang merupakan inti dari konflik Palestina, agar diserahkan seluruhnya untuk Israel. Termasuk di dalamnya situs paling suci umat Islam Palestina, Masjid Al-Aqsa.
(T.HN)
Nuruddin Jamal Al-Harrazin