Pasca Penyemprotan Herbisida oleh Israel, Gaza Timur Jadi 'Zona Berbahaya'

Arsitektur Forensik melaporkan bahwa penyemprotan herbisida dominan terjadi selama periode panen utama, menargetkan tanaman musim semi dan musim panas, di mana Glyphosate adalah bahan kimia yang paling umum digunakan.

BY Edited Wed,05 Feb 2020,12:18 PM

Gaza, SPNA - Kementerian Pertanian Palestina, Senin (03/02/2020), mengumumkan bahwa lahan pertanian di tenggara Gaza akan menjadi zona berbahaya, setelah pasukan Israel menyemprotkan herbisida di wilayah tersebut.

Meskipun selama bertahun-tahun praktik seperti itu tidak dilakukan, otoritas Israel mengumumkan pada 22 Januari bahwa mereka kembali melakukan penyemprotan herbisida di sepanjang pagar perbatasan Gaza, Haaretz melaporkan. Dikatakan oleh Kementerian Pertahanan bahwa ini diperlukan "berdasarkan kebutuhan keamanan ... tetapi hanya (terjadi) di wilayah Israel."

Namun, sebuah laporan investigasi oleh Forensic Architecture, sebuah lembaga penelitian yang berbasis di Goldsmiths, University of London, menemukan bahwa "penyemprotan udara oleh penyelundup tanaman komersial yang terbang di sisi perbatasan Israel memobilisasi angin untuk membawa bahan kimia ke Jalur Gaza.”

Analisis video dari ladang dekat pagar perbatasan mengungkapkan bahwa angkatan bersenjata Israel menggunakan asap dari ban yang terbakar untuk mengkonfirmasi arah angin barat, memastikan bahwa bahan kimia itu mendarat di Jalur Gaza.

Tentara Israel mengatakan telah bertindak berdasarkan "UU Perlindungan Tanaman" di negara itu, yang memberlakukan peraturan tentang perlindungan tanaman dan pemantauan serta pencegahan penyakit. Dengan demikian, para pejabat mengklaim bahwa praktik penyemprotan di perbatasan Gaza identik dengan yang digunakan di seluruh negeri.

Namun, penggunaan bahan kimia seperti itu antara 2014 dan 2018 merusak 14.000 hektar tanah di Gaza, menghancurkan semua tanaman yang tumbuh di sana. Penyemprotan terbaru telah merusak sekitar 2.000 hektar tanah sejauh ini, Kementerian Pertanian Palestina melaporkan.

Menurut Guardian, tidak ada warga Palestina yang pernah menerima kompensasi atas kerusakan yang disebabkan oleh penyemprotan bahan kimia oleh Israel, meskipun ada petisi dari kelompok hak asasi manusia di Haifa dan Gaza. Sebaliknya, petani di kota pertanian Israel Nahal Oz diduga menerima kompensasi pada 2015 setelah menuntut pihak berwenang atas hilangnya tanaman.

Arsitektur Forensik melaporkan bahwa penyemprotan herbisida dominan terjadi selama periode panen utama, menargetkan tanaman musim semi dan musim panas, di mana Glyphosate adalah bahan kimia yang paling umum digunakan. Namun, Glyphosate dinyatakan "bersifat karsinogenik pada manusia" oleh Badan Penelitian Kanker Organisasi Kesehatan Dunia pada Maret 2015. Sejak saat itu bahan kimia tersebut telah dinyatakan aman untuk digunakan oleh berbagai lembaga keamanan AS dan Eropa, meskipun beberapa kelompok lingkungan menentang keputusan ini.

Sistem Informasi PBB tentang Persoalan Palestina (UNISPAL) mencatat kekhawatiran atas kemampuan untuk memprediksi di mana, dan dalam konsentrasi apa, bahan kimia beracun akan mendarat. Dalam sebuah laporan kepada Majelis Umum pada bulan September 2019, dikatakan bahwa "kerusakan tidak dapat diprediksi secara wajar oleh tentara,... herbisida seperti itu tidak boleh digunakan dalam jarak sedekat itu dengan pagar."

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir