Indonesia dan Tunisia Ajukan RUU Tolak Deal of Century ke DK PBB

Indonesia dan Tunisia mengajukan Rancangan Resolusi menolak Deal of Century ke DK PBB. Berdasarkan RUU tersebut, Pemerintahan Donald Trump dinilai telah melanggar hukum internasional serta keputusan PBB

BY Edited Thu,06 Feb 2020,12:05 PM

New York, SPNA – Indonesia dan Tunisia mengajukan Rancangan Resolusi menolak Deal of Century ke DK PBB. Berdasarkan RUU tersebut, Pemerintahan Donald Trump dinilai telah melanggar hukum internasional serta keputusan PBB.  

Voting akan dilakukan di DK PBB pada 11 Februari mendatang, bertepatan dengan kunjungan Presiden Palestina Mahmoud Abbas ke Markas PBB. Sayangnya, AS dapat menolak RUU tersebut dengan hak veto.

RUU tersebut menekankan pentinganya menjaga nilai-nilai perdamaian yang diakui oleh masyarakat internasional sesuai dengan solusi dua negara.

Sebelumnya Sekjen PBB, Antonoio Guterres telah menegaskan dukungannya terhadap solusi dua negara dan keputusan DK PBB dalam menyelesaikan krisis di Palestina, serta  menolak Deal of Century yang digagas Donald Trump. 

Guterres juga sudah menegaskan penolakannya terhadap 'Deal of The Century'. Menurutnya konflik Israel-Palestina harus diselesaikan berdasarkan resolusi PBB dan hukum internasional.

 

Sikap yang sama juga disampaikan oleh Uni Eropa. Penanggung Jawab Urusan Luar Negeri Uni Eropa, Joseph Borell menilai bahwa Deal of Century bertentangan dengan hukum internaisonal yang telah disepakati bersama.

Borell juga mengatakan bahwa EU tidak mengakui pendudukan Israel terhadap wilayah yang diduduki sejak 1967.

Deal of Century yang digagas Donald Trump untuk perdamaian di Timur Tengah menetapkan Yerusalem ibukota bersatu bagi Israel.

 

Berdasarkan rencana Trump, ibukota Palestina akan dipindahkan di lingkungan Arab di sisi timur tembok pemisah Al-Quds yang terpisah dari seluruh wilayah Al-Quds lainnya. Wilayah tersebut mencakup Kafr Aqab, Abu Dis dan Shuafat. Palestina dapat menamai wilayah tersebut dengan "Al-Quds" menggunakan istilah

 

Sementara untuk situs suci di Al-Quds akan tetap berada dibawah kuasa Israel, termasuk Masjid Al-Aqsa.

 

Hal ini ditentang oleh Presiden Palestina Mahmoud Abbas yang menegaskan bahwa "Yerusalem tidak dijual. Kesepakatan konspirasi AS tidak akan berlaku di Palestina karena hanya melayani kepentingan Israel,'' tegasnya.

 

(T.R/S:Almamlakatv)

leave a reply
Posting terakhir

Sekjen PBB Tolak Keras Deal of Century

"Sikap kami jelas. Kami tetap berpegang dengan hukum yang disepakati PBB dan UU Internasional terkait Palestina. Kami mendukung sepenuhnya langkah-langkah damai dalam menyelesaikan kisruh Israel dan Palestina yang menjamin solusi dua negara dengan batas wilayah yang disepakati 1967