Uni Afrika Kecam ‘Deal of The Century’

Pemimpin Uni Afrika menegaskan bahwa Deal of The Century yang disiapkan tanpa konsultasi dengan Palestina merupakan pelanggaran terhadap piagam Uni Eropa dan PBB.

BY Edited Mon,10 Feb 2020,12:08 PM

Addis Ababa, SPNA - Berbicara di hadapan KTT tahunan para pemimpin Uni Afrika (AU), ketua AU mengecam keras apa yang disebut rencana perdamaian AS di Timur Tengah, Anadolu Agency melaporkan.

“Rencana perdamaian Amerika-Israel, yang disebut 'Deal of The Century (Kesepakatan Abad Ini)'", telah disiapkan tanpa konsultasi dengan Palestina. Ini merupakan pelanggaran terhadap piagam Uni Afrika dan PBB,” kata Moussa Faki Mahamat.

Mahamat mengungkapkan hal itu saat pidato pembukaannya di Majelis Kepala Negara dan Pemerintahan ke-33.

"Kita harus merasakan ketegangan yang meningkat akibat perjanjian damai ke Timur Tengah dan sekitarnya. Solidaritas Afrika dengan rakyat Palestina tidak akan pernah berubah," katanya.

Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh mengatakan visi AU memiliki relevansi langsung dengan orang-orang Palestina yang telah menderita akibat pendudukan Israel.

"Kami berkomitmen untuk membungkam senjata pendudukan Israel," katanya.

"Kami bangga dengan Afrika yang berpihak pada rakyat Palestina secara berprinsip untuk mewujudkan cita-cita kami sebagai negara bagian di perbatasan 1967 dan Yerusalem menjadi ibu kota," tambahnya.

"Rencana perdamaian Trump-Israel tidak memiliki dukungan internasional," kata Shtayyeh.

Palestina memiliki status pengamat di Uni Afrika, dan para pemimpin Palestina membahas KTT tahunan Uni Afrika.

Menyapa acara tersebut, Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa menyatakan apa yang dia sebut sebagai solidaritas Afrika yang tak tergoyahkan untuk rakyat Palestina.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir

Uni Eropa tegaskan penolakannya terhadap Deal of The Century

Menanggapi  pengumuman Deal of The Century Amerika Serikat, Uni Eropa menyatakan hanya akan mendukung penyelesaian yang adil dari konflik Palestina-Israel. Penyelesaian yang adil tersebut yaitu dengan menjamin kemerdekaan bagi Palestina di atas wilayah yang telah digariskan pada tahun 1967.