Pejabat PLO Seru Perusahaan-perusahaan Internasional untuk Meninggalkan Permukiman Ilegal Israel

Saeb Erekat menekankan bahwa perusahaan yang tidak mengakhiri bisnis mereka di pemukiman akan dikenakan pertanggungjawaban hukum di pengadilan internasional dan nasional.

BY Edited Wed,19 Feb 2020,01:43 PM

Ramallah

Ramallah, SPNA - Dalam pertemuan dengan diplomat asing, Saeb Erekat, sekretaris jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), pada hari Selasa (18/02/2020) meminta perusahaan-perusahaan internasional melakukan bisnis di permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki dan yang namanya muncul di database PBB, untuk meninggalkan permukiman.

Ini terjadi saat pertemuan terpisah yang digelar Erekat dengan perwakilan diplomatik Prancis, Belanda, Inggris dan Turki.

Erekat, yang menggambarkan ini sebagai pertemuan yang "sangat baik", mengatakan bahwa ia berdiskusi dengan para diplomat berbagai topik, termasuk database PBB tentang perusahaan yang melakukan bisnis di permukiman.

"Tindakan mendesak diperlukan sesuai dengan tanggung jawab di bawah hukum internasional," katanya dalam tweet tentang pertemuan tersebut.

Erekat menyerahkan surat kepada perwakilan Inggris, Prancis, dan Belanda untuk diserahkan kepada menteri luar negeri mereka. Ia meminta mereka untuk bertindak agar perusahaan negara mereka yang beroperasi di permukiman kolonial Israel untuk meninggalkan wilayah itu.

Dia juga mengirim surat kepada menteri luar negeri Luksemburg dan Thailand dalam hal ini, serta surat kepada enam perusahaan Amerika yang melanggar hukum internasional dengan beroperasi di permukiman Israel di negara Palestina yang diduduki.

Dia meminta negara-negara dan perusahaan-perusahaan ini untuk menghentikan pelanggaran hukum internasional yang mencolok ini, dan menekankan bahwa perusahaan yang tidak mengakhiri bisnis mereka di pemukiman akan dikenakan pertanggungjawaban hukum di pengadilan internasional dan nasional.

Erekat juga membahas apa yang disebut Deal of The Century Amerika dengan diplomat Turki. Ia menekankan bahwa ini bukan kesepakatan, melainkan rencana untuk mencaplok wilayah pendudukan yang jelas melanggar hukum internasional.

(T.RA/S: WAFA)

 

 

 

leave a reply
Posting terakhir

Israel Seru Bangun Kembali Permukiman Ilegal yang Telah Dikosongkan di Nablus

“Tanah permukiman Homesh yang telah dikosongkan tersebut merupakan tanah milik penduduk Palestina di desa Burqa, utara Nablus, desa Silat Al-Dhahr dan Fandaqumiya, di selatan Jenin, yang telah dikosongkan pada tahun 2005, tetapi sampai saat ini belum diserahkan ke Palestina,” sebut Ghassan Daghlas dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterima surat kabar Palinfo.