Jerman dan Perancis Kecam Ribuan Hunian Ilegal Israel di Tepi Barat

Menteri Luar Negeri Jerman dan Perancis serta Yordania mengecam pernyataan Benyamin Netanyahu terkait pembangunan ribuan hunian ilegal.

BY Edited Sat,22 Feb 2020,01:20 PM

Al-Quds

Al-Quds, SPNA - Menteri Luar Negeri Jerman dan Perancis serta Yordania mengecam pernyataan Benyamin Netanyahu terkait pembangunan ribuan hunian ilegal.

Menteri Luar Negeri Jerman mengatakan "Kami khawatir dengan rencana Tel Aviv terkaitpembangunan hunian ilegal di kota di Tepi Barat dan Al-Quds  yang merupakan wilayah Palestina."

Jerman menilai bahwa langkah melanggar hukum internasional. "Kami mengajak Israel agar membatalkan rencana tersebut," I24News melaporkan (21/02/2020).

Hal yang sama juga diutarakan Menlu Perancis, bahwa hunian ilegal Israel di Tepi Barat melanggar hukum yang berlaku serta mencegah pendirian negara Palestina.

Sebelumnya Menteri Pertahanan Israel menyetujui pembangunan ribuan  hunian ilegal di Tepi Barat yang diduduki. Lembaga Penyiaran Publik Israel (KAN), Jum'at (21/02) melaporkan  bahwa Naftali Bennet menyetujui pembangunan 1900 hunia Israel di Tepi Barat mencakup perluasan permukiman Israel, dengan membangun 600 perumahan baru untuk menampung peningkatan populasi Yahudi yang mencapai 930 jiwa.

Hal ini disampaikan Bennet sehari setelah Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu mengatakan akan membangun ribuan perumahan  baru di kota Al-Quds yang diduduki.Tel Aviv sebelumnya juga menyatakan akan membangun hunian ilegal di bandara Qalandiya, Al Quds.

Presiden Amerika Donald Trump akhirnya mengumumkan isi dari Deal of The Century atau Perjanjian Abad Ini yang telah lama dibicarakan dalam setahun terakhir. Ia merupakan sebuah format perdamaian yang diklaim dapat menyelesaikan konflik berkepanjagan antara Palestina dan Israel.

Salah satu poin pincang dalam draf perdamaian tersebut, Palestina harus menyerahkan seluruh wilayah Yerusalem untuk Israel, termasuk di dalamnya Masjid Al-Aqsa. Warga Palestina tetap akan diberikan akses menuju tempat suci tersebut asalkan tidak berniat menciptakan kerusuhan.

Pemerintah Palestina jauh hari sebelumnya telah menyatakan penolakannya. Amerika dianggap tidak lagi layak untuk menjadi penengah dalam kasus Palestina.

Sekjen PBB, Antonoio Guterres juga menegaskan dukungannya terhadap solusi dua negara dan keputusan DK PBB dalam menyelesaikan krisis di Palestina, serta  menolak Deal of Century yang digagas Donald Trump.

Sikap yang sama disampaikan oleh Uni Eropa. Penanggung Jawab Urusan Luar Negeri Uni Eropa, Joseph Borell menilai bahwa Deal of Century bertentangan dengan hukum internaisonal yang telah disepakati bersama.

Israel mendeklarasikan rencana pembangunan hunian illegal secara massif setelah Donald Trump mengumumkan isi dari Deal of The Century atau Perjanjian Abad Ini yang telah lama dibicarakan dalam setahun terakhir.

Salah satu poin pincang dalam draftsolusi perdamaian tersebut, Palestina harus menyerahkan seluruh wilayah Yerusalem untuk Israel, termasuk di dalamnya Masjid Al-Aqsa.

Warga Palestina tetap akan diberikan akses menuju tempat suci tersebut asalkan tidak berniat menciptakan kerusuhan.

Pemerintah Palestina jauh hari sebelumnya telah menyatakan penolakannya. Amerika dianggap tidak lagi layak untuk menjadi penengah dalam kasus Palestina.

Sekjen PBB, Antonio Guterres juga menegaskan dukungannya terhadap solusi dua negara dan keputusan DK PBB dalam menyelesaikan krisis di Palestina, serta  menolak Deal of Century yang digagas Donald Trump.

Sikap yang sama disampaikan oleh Uni Eropa. Penanggung Jawab Urusan Luar Negeri Uni Eropa, Joseph Borell menilai bahwa Deal of Century bertentangan dengan hukum internaisonal yang telah disepakati bersama.

(T.RS/S:I24News)

leave a reply
Posting terakhir

Al-Azhar Kecam Ekspansi Hunian Ilegal Israel di Tepi Barat

Melalui laman resmi di Facebook, Al-Azhar menilai permukiman Israel adalah pelanggaran terhadap tanah air Palestina. Al-Azhar mengutuk rencana pembangunan ribuan hunian ilegal yang bertujuan untuk mengukuhkan otoritas Israel di wilayah Palestina.