Menteri Wakaf Mesir: Menularkan Virus Mematikan Secara Sengaja Adalah Pembunuhan

Menteri Wakaf Mesir, Dr. Muhammad Mukhtar Jum'ah menegaskan bahwa siapapun yang secara sengaja menularkan virus mematikan kepada orang lain maka telah melakukan pembunuhan jika yang tertular meninggal dunia.

BY Edited Thu,12 Mar 2020,11:33 AM

Kairo, SPNA – Menteri Wakaf Mesir, Dr. Muhammad Mukhtar Jum'ah menegaskan bahwa siapapun yang secara sengaja menularkan virus mematikan kepada orang lain maka telah melakukan pembunuhan jika yang tertular meninggal dunia.

"Secara hukum syariat dan kemanusiaan, wajib bagi mereka yang tertular virus mematikan agar menyampaikan hal ini kepada pihak berwenang, seperti kementerian dan lembaga kesehatan,'' tegasnya seperti dikuti Shourouknews, Kamis (12/03).

Dr. Mukhtar menambahkan bahwa seluruh ajaran agama di dunia melindungi nyawa manusia, terlebih agama Islam.

Hal ini sebagaimana yang ditegaskan dalam Al-Quran : Siapa yang yang melakukan pembunuhan terhadap seseorang bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau berbuat kerusakan di muka bumi maka dia seolah-olah dia telah melakukan pembunuhan terhadap seluruh manusia. (Al-Maidah: 32)

Islam telah melarang penghilangan nyawa siapapun  secara sengaja tanpa melihat agama atau warna kulit mereka. Setiap manusia wajib dijaga nyawa dan darahnya, tuturnya.

Di saat yang sama Khatib Masjid Al-Aqsa, Syaikh Ikrimah Sabri menyerukan seluruh warga Palestina untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait karantina demi mencegah penyebaranCOVID-19.

"Sesungguhnya kita tidak akan hidup tenteram di sebuah komunitas masyarakat kecuali dengan adanya jaminan terhadap Maqasid syariat,  atau tujuan hukum syariat yang melindungi lima perkara, agama, jiwa, akal, keturunan dan melindungi harta benda."

"Kesehatan manusia sendiri berkaitan dengan tiga hal diatas yaitu: Jiwa, akal dan keturunan. Berdasarkan ini, kami mengajak seluruh warga Palestina mematuhi aturan yang berlaku demi mencegah penyebaran COVID-19, disamping berdo'a kepada Allah untuk mengakhiri bencana ini,'' tegasnya seperti dikutip Maannews (11/03).

Menurut, Syaikh Sabri corona dalam Islam seperti penyakit menular lainnya, siapa yang tidak mematuhi aturan isolasi maka dia telah berdosa.

Hal ini telah ditetapkan ole Rasulullah Saw seperti dalam Hadis: "Sesungguhnya wabah Taa'un adalah najis yang diturunkan Allah kepada satu golongan Bani Israel dan orang-orang sebelum mereka. Apabila kamu mendengar terdapat wabah ini di suatu daerah maka janganlah masuk ke wilayah tersebut. Namun jika kamu berada didalamnya maka jangan keluar dari wilayah tersebut." (HR:Bukhari Muslim).

Sampai saat ini tercatat 118,000 kasus virus Corona di 110 negara, dimana  WHO, Rabu (12/03) menetap COVID-10 sebagai pandemik global.

Di  Palestina sendiri jumlah warga yang terpapar corona mencapai 30 orang sementara di Israel 100 orang.

(T.RS/S:Shourouknews)

leave a reply
Posting terakhir