WHO Tetapkan COVID-19 Sebagai Pandemi

Virus corona (COVID-19), yang muncul di China pada bulan Desember, telah menyebar ke seluruh dunia, menghentikan industri, membuat penerbangan terhenti, sekolah ditutup dan memaksa berbagai kegiatan olahraga dan konser ditunda.

BY Edited Thu,12 Mar 2020,12:50 PM

Jenewa, SPNA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah virus corona baru sebagai pandemi, Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan pada hari Rabu (11/03/2020), sperti dilaporkan Reuters.

“Kami sangat prihatin terhadap tingkat penyebaran dan keparahan yang mengkhawatirkan." Karena itu, "kami telah membuat penilaian bahwa COVID-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi,” katanya dalam konferensi pers.

Virus corona, yang muncul di China pada bulan Desember, telah menyebar ke seluruh dunia, menghentikan industri, membuat penerbangan terhenti, sekolah ditutup dan memaksa berbagai kegiatan olahraga dan konser ditunda.

WHO mengumumkan darurat kesehatan global yang menjadi perhatian internasional. "Tingkat alarm tertinggi" terjadi pada 30 Januari ketika ada kurang dari 100 kasus COVID-19 di luar China dan delapan kasus penularan penyakit dari manusia ke manusia.

Laman worldometers.info mencatat secara real time pada Kamis (12/03/2020) pukul 08.45 WIB, bahwa terdapat 126.273 total kasus infeksi.

WHO telah memberi isyarat selama berminggu-minggu bahwa mereka mungkin menggunakan kata "pandemi" sebagai istilah deskriptif tetapi menekankan bahwa itu tidak membawa signifikansi hukum. Virus corona baru bukanlah flu.

Di bawah sistem sebelumnya, badan yang bermarkas di Jenewa itu menyatakan bahwa wabah flu babi H1N1 2009 adalah pandemi. Ternyata menjadi ringan, menyebabkan beberapa kritik setelah perusahaan farmasi bergegas mengembangkan vaksin dan obat-obatan.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir