AS Tarik Pengakuannya Terhadap Penduduk Palestina di Al-Quds

Kementerian Luar Negeri AS dalam laporan tahunan terkait Hak Asasi Manusia menghapus istilah "Penduduk Palestina" untuk warga yang tinggal di Al-Quds timur dan menggantikannya dengan "Penduduk Arab" dan "Non-Israel" dimana sebagian besar dari mereka tinggal di "Israel" namun tanpa paspor Israel.

BY Edited Sat,14 Mar 2020,01:42 PM

Al-Quds

Al-Quds, SPNA – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menarik pengakuannya terhadap warga Palestina yang tinggal di Al-Quds timur dimana populasi mereka mencapai 340.000 jiwa.

Dikutip Rt Arabic dari Reuters, Kementerian Luar Negeri AS dalam laporan tahunan terkait Hak Asasi Manusia yang dilansir Rabu (11/03/2020),  menghapus istilah "Penduduk Palestina"  untuk warga yang tinggal di Al-Quds timur dan menggantikannya dengan "Penduduk Arab" dan "Non-Israel" dimana sebagian besar dari mereka tinggal di "Israel" namun tanpa paspor Israel.

Langkah AS yang menghapus nama rakyat Palestina dari Al-Quds ditentang keras pejabat Otoritas Palestina.

"Kami adalah warga Palestina, Muslim dan Kristen. Kami adalah anak-anak Al-Quds. Ini adalah ibukota dan rumah kami. Langkah AS merubah nama penduduk Palestina menjadi warga Arab adalah langkah putus asa demi menghapus nama rakyat Palestina dari kota suci ini, '' tulis Sekretaris Badan Eksekutif PLO, Saeb Erakat di Twitter.

Laporan AS tersebut dirilis setelah Gedung Putih mendeklarasikan Deal  of Century bulan lalu yang menetapkan seluruh wilayah Al-Quds adalah milik Israel.

Akhir Februari lalu,  Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu menyatakan akan membangun ribuan perumahan ilegal baru di kota Al-Quds yang diduduki. Israel mendeklarasikan rencana pembangunan hunian illegal secara massif setelah Donald Trump mengumumkan isi dari Deal of The Century atau Perjanjian Abad Ini yang telah lama dibicarakan dalam setahun terakhir.

Salah satu poin pincang dalam draft solusi perdamaian tersebut, Palestina harus menyerahkan seluruh wilayah Yerusalem untuk Israel, termasuk di dalamnya Masjid Al-Aqsa. 

Pemerintah Palestina jauh hari sebelumnya telah menyatakan penolakannya. Amerika dianggap tidak lagi layak untuk menjadi penengah dalam kasus Palestina.

Sekjen PBB, Antonio Guterres juga menegaskan dukungannya terhadap solusi dua negara dan keputusan DK PBB dalam menyelesaikan krisis di Palestina, serta  menolak Deal of Century yang digagas Donald Trump.

 Sikap yang sama disampaikan oleh Uni Eropa. Penanggung Jawab Urusan Luar Negeri Uni Eropa, Joseph Borell menilai bahwa Deal of Century bertentangan dengan hukum internaisonal yang telah disepakati bersama.

(T.RS/S:RtArabic)

leave a reply
Posting terakhir