Italia gandakan denda bagi pelanggar karantina mandiri

Pemerintah Italia menekan warga dengan melipatgandakan denda yang harus dibayar bagi pelanggar kebijakan karantina mandiri. Pemerintah yakin Corona sudah dapat dikendalikan jauh sebelum akhir Juli.

BY Edited Wed,25 Mar 2020,11:01 AM

Roma, SPNA – Perdana Menteri Giuseppe Conte, mengumumkan kebijakan terbarunya terkait penanggulangan virus Corona. Pemerintah Italia mengambil keputusan melipatgandakan denda bagi warga yang melanggar karantina mandiri.

Pasca pertemuan pemerintah dengan para Menteri, Conte mengatakan denda akan dinaikkan dari 206 Uero  (3,5 juta rupiah) menjadi 400 (7 juta rupiah) sampai 3 ribu Uero (53 juta rupiah).

Meski kebijakan karantina mandiri di Italia akan berlangsung hingga 31 Juli, namun Conte mengatakan peraturan itu dapat dicabut kapan saja jika pemerintah telah berhasil mengendalikan penyebaran wabah mematikan tersebut.

“Kami yakin peraturan tersebut sudah dapat dicabut jauh sebelum 31 Juli.” Tegas Konte.

Sebagai ganti, Pemerintah menjamin pasokan makanan dan energi tercukupi untuk warga selama peraturan tersebut berlaku.

Sampai saat ini, Italia merupakan sarang Corona terbesar di dunia setelah pemerintah Cina mengumumkan berhasil mengendalikan Covid-19 beberapa pekan lalu. Jumlah warga yang meninggal di Italia telah mencapai lebih dari 6.820 orang, dari total 70 ribu warga yang dinyatakan positif.

Sedangkan di seluruh dunia, virus yang pertama kali muncul di Wuhan, Cina, akhir tahun lalu itu telah menulari 421 ribu orang. Lebih dari 18.820 orang meninggal dan 108 ribu berhasil sembuh.

(T.HN/S: Arabic.Sputniknews)

leave a reply