Sikap NGO Dunia Asal Turkey IHH Terhadap Negosiasi Turki-Israel

BY Rizky SyahputraEdited Wed,29 Jun 2016,08:49 AM

Sikap NGO Dunia Asal Turkey IHH Terhadap Negosiasi Turki-Israel Terakhir, IHH adalah Lembaga Kemanusiaan yang mengkoordinir Misi Pelayaran Kapal Mavimarmara menuju Gaza.

1.    Sikap kami konsisten terhadap blokade Gaza dan insiden Mavi Marmara.

2.    Blokade Gaza merupakan pelanggaran terhadap keadilan serta  kejahatan  kemanusiaan, karena itu blokade harus segera berakhir.

3.    Pemutusan hubungan terhadap satu kawasan adalah blokade, sedangkan larangan keluar masuk barang dagangan disebut dengan boikot.

4.    Blokade dan Boikot adalah dua hal yang berbeda. Negosiasi tersebut seharusnya menghapus blokade bukan boikot.

5.    Perjanjian proyek pelabuhan Ashdoud memberikan beberapa kosesi terkait blokade Gaza namun pada saat yang sama ia juga merupakan pengakuan resmi terhadap bloakde tersebut dan Turki harus menyadari hal ini.

6.    Pemberitaan terkait perjanjian Turki-Israel menggiring kita mengakui secara resmi blokade terhadap Gaza.

7.    Pernyataan yang benar terkait perjanjian tersebut dan yang mendukung kepentingan masyarakat Gaza adalah keluar masuk ke jalur Gaza harus melalui pelabuhannya.

8.    Sesuai yang disampaikan dalam deklarasi, perjanjian tersebut hanya sebatas memberi dukungan moral dan bantuan kemanusiaan, ini adalah cara pandang yang kurang tepat dalam menyikapi krisis di Gaza.

9.    Penderitaan masyarakat di Gaza hanyalah satu dari cabang masalah di Gaza. Namun masalah sebenarnya adalah 'Kebebasan'.

10. Masyarakat Gaza memiliki hak untuk bergerak dan berdagang. Mereka berhak memiliki kebebasan seperti rakyat di negara lain. Seharusnya ini yang harus titik poin opini publik.

11. Kami menolak mengalah terhadap kasus Mavi Marmara dalam pembicaraan dengan Israel.

12. Kami menolak kompromi atau perjanjian dalam bentuk apapun  terkait penarikan gugatan  Mavi Marmara.

13. Kami punya visi yang jelas terhadap kompensasi bagi keluarga korban. Israel harus membayar kompensasi tersebut sebagai kriminal bukan sebagai sumbangan.

14. Putusan pengadilan yang mengkriminalkan Israel tidak disebarkan di Interpol namun sebaliknya, Israel memasukkan IHH dan relawan Mavi Marmara dalam daftar teroris.

15. Sejarah telah mencatat bahwa Israel tak pernah menepati janjinya serta tidak mematuhi segala perjanjian Internasional.

leave a reply