Di Tengah Ancaman Corona, Israel Tangkap 357 Warga Palestina Selama Maret

Ancaman virus Corona yang telah menewaskan 59 warga Israel tidak mengurangi kekerasan yang dilakukan negara Yahudi tersebut terhadap warga Palestina. Selama bulan Maret menurut laporan lembaga hak asasi manusia, Israel telah menangkap sebanyak 357 warga tak berdosa.

BY Edited Wed,08 Apr 2020,10:54 AM

Tepi Barat, SPNA - Sejumlah Lembaga Hak Asasi Manusia Palestina, Selasa (07/04), melaporkan militer Israel menangkap sebanyak 357 warga Palestina selama bulan Maret lalu. Termasuk di antaranya 48 anak-anak dan empat perempuan.

Dalam laporannya lembaga kemanusian tersebut menjelaskan bahwa Israel tetap menjalankan politik penangkapan meski sedang dikelilingi ancaman Corona.

Penangkapan tersebut tersebar di beberapa provinsi Tepi Barat, salah satunya Yerusalem, yang menduduki angka penangkapan warga terbanyak. Tercatat Israel menangkap sebanyak 192 warga dari wilayah itu.

"Dengan demikian jumlah tahanan Palestina di penjara Israel hinggal akhir Maret 2020 berjumlah sekitar 5000 tahanan." Sebut lembaga tersebut dalam laporannya kepada media.

"41 di antara mereka adalah perempuan, 180 anak-anak dan 430 tahanan politik."

Dalam menjalankan kebijakannya, Israel masih menggunakan undang-undang Inggris yang mengizinkan penahanan selama satu sampai enam bulan tanpa melalui proses hukum. Pihak Israel juga berhak menambah masa tahanan tersebut jika dianggap memang perlu demi kepentingan pendalaman kasus.

Dikutip dari pengumuman Menteri Kesehatan Palestina, Mai Al-Kaila, Selasa (07/04), total korban Corona di Palestina saat ini berada pada angka 261 kasus. Termasuk 18 di antaranya sembuh dan dibolehkan meninggalkan rumah  sakit. Sedangkan di Israel angka Covid-19 bertambah menjadi  9006 kasus, dengan 59 angka kematian.

(T.HN/S: Reutres)

leave a reply
Posting terakhir