Nablus, SPNA - Militer Israel, Selasa (08/08/2023), mengambil dengan paksa lahan warga di Kota Huwara, Nablus.
Dikutip dari media lokal Palestina, Wafa, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembuatan jalan, sebagai akses menuju ke salah satu permukiman ilegal yang ada di Tepi Barat.
Kepala Komite Anti-Permukiman Ilegal, Ghassan Daglas, mengatakan luas lahan yang kembali dicaplok Israel berjumlah 362 meter.
Aktivitas aneksasi Israel itu disebutkan menjadikan Kota Huwara kembali kehilangan wilayahnya, setelah sebelumnya telah hilang ratusan KM untuk kepentingan permukiman ilegal.
(T.HN/S: Wafa)