Ramallah, SPNA - Kementerian Luar Negeri Palestina, pada Rabu pagi (05/04/2023), mengutuk serbuan dan serangan pasukan pendudukan Israel ke Masjid Al-Aqsha. Pasukan pendudukan Israel menyerang para jamaah sehingga menyebabkan puluhan mengalami luka-luka, dan ratusan lainnya ditangkap. Mereka juga merusak jendela Masjid Al-Qibli di kompleks Al-Aqsha dan sejumlah fasilitas masjid lainnya.
Palestina memperingatkan dampak serangan tersebut di arena konflik. Kemenlu Palestina menekankan bahwa serangan ini termasuk dalam bagian keputusan resmi Israel untuk melanggengkan pembagian Masjid Al-Aqsha bagi Yahudi, Yahudisasi Yerusalem, memaksakan kontrol, dan membersihkan penduduk Palestina dari Yerusalem.
Kemenlu Palestina mengatakan bahwa pemerintah Israel berusaha untuk memuaskan para pendukung ekstremis dan menyelesaikan krisis internal pemerintahannya dengan mengorbankan hak-hak rakyat Palestina, terutama terkait status quo di Masjid Al-Aqsha dan kota Yerusalem.
Palestina menganggap pemerintah Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas gelombang eskalasi di arena konflik, baik serangan yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel atau milisi pemukim Zionis, khususnya di Yerusalem, dan di seluruh Palestina yang diduduki secara umumnya.
Komisi Urusan Tahanan Palestina, pada Rabu (05/04/2023), menyebutkan bahwa pasukan pendudukan Israel menangkap lebih dari 400 jemaah muslim selama serang terhadap Masjid Al-Aqsha dan jamaah yang sedang melakukan i’tikaf pada malam Rabu.
Komisi Urusan Tahanan Palestina menyebutkan bahwa di antara korban yang ditangkap mengalami luka-luka setelah diserang pasukan pendudukan Israel ketika menyerbu Al-Aqsha. Pasukan pendudukan Israel menembakkan peluru berlapis karet, gas air mata, dan memukuli para jamaah dengan brutal.
(T.FJ/S: Wafa)