Turki: Tak Ada yang Tersisa, Semua Hukum di Dunia Telah Dilanggar Israel

Wakil Menteri Luar Negeri Turki, Ahmed Yildiz, dengan tegas menyatakan bahwa Israel telah melanggar seluruh undang-undang global dan kehilangan landasan moral.

BY 4adminEdited Wed,28 Feb 2024,04:52 AM

Jalur Gaza, SPNA - Wakil Menteri Luar Negeri Turki, Ahmed Yildiz, dengan tegas menyatakan bahwa Israel telah melanggar seluruh undang-undang global dan kehilangan landasan moral.

Dalam sidang dengar pendapat di Mahkamah Internasional (ICJ), pada Senin (25/02/2024), Yildiz menegaskan bahwa Turki aktif berpartisipasi dalam pertemuan membahas hak asasi manusia, seperti diskriminasi, Islamofobia, dan anti-Semitisme.

Meskipun banyak hukum dan aturan yang diuraikan, namun ketika menyangkut Israel, aturan tersebut seolah tidak berlaku dan sulit diterapkan.

Yildiz menekankan bahwa satu-satunya solusi yang dapat diambil adalah; memaksa Israel untuk tunduk pada hukum internasional. "Banyak negara di pengadilan internasional sepakat dengan pandangan Turki mengenai ilegalitas pendudukan Israel," tambahnya.

Meskipun dunia internasional memiliki kesamaan prinsip dalam hukum dan HAM, namun implementasinya terhambat oleh kebuntuan di Dewan Keamanan PBB.

Dlam pidatonya di hadapan sidang Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, Yildiz juga menyerukan perlunya meminta pertanggungjawaban Israel atas semua praktik yang melanggar hak asasi manusia dan hukum internasional.

Sebelumnya, Pelapor PBB tentang hak atas pangan juga menegaskan bahwa Israel sengaja menciptakan kelaparan di antara rakyat Palestina, dan menyerukan agar Israel dituntut bertanggung jawab atas kejahatan perang dan genosida.

(T.RS/S: Maannews)

leave a reply
Posting terakhir