Militer Israel selidiki kasus pembunuhan remaja Palestina dalam demonstrasi Jum’at lalu

Tel Aviv, SPNA - Militer Israel, Sabtu (21/04/2018) menyatakan sedang menyelidiki pembunuhan remaja Palestina berusia 15 tahun bernama Muhammed Ayoub, dalam demonstrasi peringatan ....

BY 4adminEdited Sun,22 Apr 2018,11:22 AM

Tel Aviv, SPNA - Militer Israel, Sabtu (21/04/2018) menyatakan sedang menyelidiki pembunuhan remaja Palestina berusia 15 tahun bernama Muhammed Ayoub, dalam demonstrasi peringatan Great March of Return Jumat lalu di perbatasan Jalur Gaza.

Juru bicara militer Israel dalam wawancara dengan Channel 10 Israel mengatakan bahwa pihak berwenang saat ini sedang mempelajari video yang beredar di Internet yang menunjukkan prajurit Israel menembaki kepala Muhammad Ayoub serta melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan Palestina, Jum’at (20/04/2018) mengumumkan  bahwa 4 warga Palestina gugur dan lebih dari 600 lainnya luka-luka dalam Minggu ke empat peringatan Great March Of Return yang sudah berlangung sejak 30 Maret lalu.

Dengan demikian jumlah warga Palestina yang gugur dalam peringatan Great March of Return sejak 30 Maret lalu meningkat menjadi 39 orang dan 4.000 lainnya luka-luka.

Koordinator PBB untuk proses perdamaian di Timur Tengah, Nikolai Mladenov, mengecam keras tindakan yang dilakukan tentara Israel tersebut. ‘’Penembakan terhadap anak-anak adalah tindakan memalukan. Bagaimana mungkin pembunuhan terhadap anak-anak Gaza dapat membantu proses perdamaian, ’’ tegasnya. 

Menteri Luar Negeri Palestina mengatakan bahwa pejabat senior lembaga HAM PBB mengecam penggunaan tindak kekerasan dan senjata api terhadap demonstran Palestina di perbatasan Gaza.

‘’PBB dan lembaga HAM serta serta DK PBB, menyatakan keprihatinan mendalam atas kekerasan yang berlaku di Palestina serta menyerukan Israel agar menghentikan tindakan brutal mereka.’’

Mereka juga menyerukan rakyat internasional, melalui PBB, untuk membentuk sebuah komisi independen menyelidiki kasus pembunuhan demonstran tersebut.

Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Pidana Internasional Fatou Bensouda, Minggu (08/04/2018) mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan awal terhadap pembunuhan demosntran yang dilakukan Israel Israel.

Mengacu pernyataan Fatou Bensouda, penggunaan senjata mematikan terhadap demonstran adalah tindakan kriminal yang melanggar Hukum Roma.

Setiap tanggal 30 Maret warga Palestina memperingati ‘’Great March Of Return’’ untuk mengenang peristiwa pembunuhan 6 warga Palestina dalam aksi protes terhadap pengusiran warga dan pencaplokan wilayah Palestina 30 Maret 1976 silam.

(T.RS/S:RtArabic)

leave a reply
Posting terakhir