Washington, SPNA - Puluhan warga Yahudi, Senin (15/05/2018) menggelar unjuk rasa mengecam keputusan Presiden Donald Trump atas peresmian kedutaan AS di Yerusalem serta pembunuhan demonstran Palestina di perbatasan Gaza.
Para demonstran tersebut memakai kaus hitam yang bertuliskan kecaman terhadap Donald Trump.
Sekitar 100 pengunjuk rasa dari gerakan IfNotNow dilaporkan memblokir Jalan Pennsylvania, yang menghubungkan Gedung Putih dan Capitol Hill sekitar dua jam dan serta memblokir jalan di depan Gedung Trump International Hotel.
“Pilar perdamaian harus diperluas ke Palestina,” kata Sarah Bremer Schlay, (26 tahun), seorang mahasiswi di sekolah agama Yahudi di Philadelphia yang mengorganisir aksi protes tersebut.
Sebagian besar pengunjuk rasa mengenakan topi Yahudi dan kaos hitam bertuliskan “Masa Depan Yahudi Mengharuskan Kebebasan Palestina. Mereka juga menyanyikan lagu ‘’Kami akan membangun dunia ini dengan cinta. ‘’
Para demonstran juga membawa data terbaru mengenai jumlah korban yang syahid di perbatasan Gaza.
Demonstrasi Washington kemarin adalah yang kedua yang dilakukan Gerakan IFNotNow, untuk memprotes tindak kekerasan di Gaza serta mendesak kelompok Yahudi Amerika agar berhenti mendukung kebijakan Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki.
Juru bicara kelompok IFNotNow, Yonah Lieberman mengatakan bahwa berdasakan jajak pendapat tahun 2017 oleh Komite Yahudi AS, 80% warga Yahudi Amerika Serikat menentang relokasi kedutaan AS ke Yerusalem atau lebih memilih agar menunda langkah tersebut.
Awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds ibukota bagi Israel dan telah meresmikan kedubes AS di Al-Quds, Senin (15/05/2018).
Hal ini membuat hubungan Palestina dan AS tegang serta memancing kemarahan umat Islam di seluruh dunia.
Langkah AS tersebut juga ditentang oleh Majelis Umum PBB yang menetapkan sebuah resolusi dengan dukungan 128 negara. PBB menyatakan bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.
(T.RS/S:Reuters)