Pemerintah Israel pulangkan dubesnya dari 3 negara Eropa yang mendukung PBB menyelidiki kasus pembantaian demonstran di Palestina

Tel Aviv, SPNA - Kementerian Luar Negeri Israel, Senin (21/05/2018) dilaporkan telah memanggil duta besar Israel untuk 3 negara Eropa agar kembali ke Israel.

BY 4adminEdited Tue,22 May 2018,11:18 AM

Tel Aviv, SPNA - Kementerian Luar Negeri Israel, Senin (21/05/2018) dilaporkan telah memanggil duta besar Israel untuk 3 negara Eropa agar kembali ke Israel.

Keputusan ini diambil setelah negara-negara tersebut mendukung Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa berdarah Minggu lalu di Palestina khususnya Jalur Gaza.

Kemenlu Israel dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil dua Duta Besar Israel untuk Spanyol dan Slovenia dan akan memanggil Duta Besarnya untuk Belgia Selasa mendatang.

Sebelumnya Dewan Hak Asasi Manusia PBB menetapkan resolusi membentuk Lembaga Pencari Fakta yang bersifat independen yang bertugas meneliti peristiwa berdarah di Jalur Gaza serta menyelidiki pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap demonstran.

31 negara menyetujui resolusi Dewan HAM PBB, termasuk Slovenia, Spanyol dan Belgia, sementara negara-negara Eropa lainnya, termasuk Inggris, Swiss dan Jerman memilih abstain.

Sidang Dewan HAM PBB di gelar pasca pembantaian warga Palestina oleh tentara Israel dalam demonstrasi  Great March of Return  serta menentang relokasi kedubes AS 14 Mei lalu.

Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan bahwa tentara Israel menggunakan peluru hidup untuk membubarkan demonstran sehingga menimbulkan banyak korban.

Sementara itu, pemerintah Israel menolak keras keputusan Dewan HAM PBB serta menganggapnya bias.

Hingga saat ini 1112 warga Palestina gugur dan 13190 lainnya luka-luka sejak digelarnya demosntrasi masal peringatan Great March of Return di perbatasan Gaza 30 Maret lalu. 

Demonstrasi tersebut bertujuan menuntut pemerinntah pendudukan Israel mengembalikan warga Palestina yang telah diusir sejak 1948 ke tanah air mereka serta menolak relokasi kedubes AS ke Al-Quds.

Awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds ibukota bagi Israel dan telah meresmikan kedubes AS di Al-Quds, Senin (15/05/2018).

Hal ini membuat hubungan Palestina dan AS tegang serta memancing kemarahan umat Islam di seluruh dunia.

Langkah AS tersebut  juga ditentang oleh Majelis Umum PBB yang menetapkan sebuah resolusi dengan dukungan 128 negara. PBB menyatakan bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.

Senin lalu (14/05/2018) Amerika Serikat meresmikan kedutaannya di Yerusalem, Presiden AS Donald Trump melalui teleconference menegaskan bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel.

(T.RS/S:RtArabic)

leave a reply
Posting terakhir