Israel perluas kedutaan AS di Yerusalem

Yerusalem, SPNA - Israel pada hari Kamis (02/08/2018) mengeluarkan keputusan untuk menyetujui perluasan kedutaan AS di Yerusalem.

BY 4adminEdited Sat,04 Aug 2018,10:47 AM

Yerusalem, SPNA - Israel pada hari Kamis (02/08/2018) mengeluarkan keputusan untuk menyetujui perluasan kedutaan AS di Yerusalem. Keputusan ini terjadi hanya tiga bulan setelah pemindahan kedutaan tersebut dari Tel Aviv ke kota yang diduduki itu.

Kotamadya Yerusalem dengan cepat menindaklanjuti keputusan tersebut yang memungkinkan keluarnya izin rencana ekspansi. Times of Israel melaporkan bahwa bangunan tersebut akan mengalami penambahan 700 meter persegi dari struktur sebelumnya. Dengan begitu, maka akan terjadi perluasan terhadap ruang kantor kedutaan, pembuatan pintu masuk baru dan memungkinkan adanya staf tambahan untuk dipindahkan dari kedutaan AS di Tel Aviv.

Walikota Yerusalem, Nir Barkat, mengatakan bahwa "izin yang saya tanda tangani kemarin untuk kedutaan AS di Yerusalem adalah tahap lain dalam membangun dan menetapkan peran kedutaan di ibukota Israel." Ditambahkannya, langkah tersebut akan "memperkuat hubungan antara Israel dan AS” dan sebagai dukungan terhadap “keputusan strategis” AS untuk memindahkan kedutaan ke Yerusalem.

Kedutaan Besar AS di Yerusalem secara resmi dibuka pada 14 Mei di tengah protes dan kecaman internasional. Upacara pembukaan kedutaan diboikot oleh 54 dari 86 duta besar dari berbagai negara yang ada di Israel, sementara para pemimpin internasional, termasuk Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, mengecam keputusan itu.

Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan niatnya untuk memindahkan kedutaan AS ke Yerusalem pada bulan Desember 2017. Trump juga secara sepihak mengumumkan Yerusalem  sebagai ibukota Israel, terlepas dari fakta bahwa kota tersebut masih dalam status negosiasi di bawah Persetujuan Oslo yang disepakati di awal 1990-an.

Tindaklanjut yang cepat terhadap izin pendirian bangunan kedutaan akan memicu kontroversi, mengingat di sisi yang berbeda, terjadi penolakan sistematis terhadap izin pendirian bangunan bagi penduduk Palestina di Yerusalem. Kurangnya izin pendirian  bangunan yang dikeluarkan Israel kerap menjadi dalih atas pembongkaran rumah-rumah Palestina oleh pendudukan Israel.

Statistik dari organisasi hak asasi manusia Israel, B'Tselem, menunjukkan bahwa sejak 2004, sebanayak 769 rumah penduduk Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki telah dihancurkan dengan alasan bahwa mereka tidak memiliki izin pendirian bangunan. Selain itu, dari Januari 2016 hingga Juni 2018, B’Tselem melaporkan bahwa pemerintah Israel menghancurkan 122 bangunan non-perumahan di kota, termasuk pagar, gudang, bangunan pertanian, bisnis, dan masjid.

Pada bulan Juli, Pusat Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Yerusalem mengatakan bahwa Israel telah menghancurkan 63 fasilitas Palestina di Yerusalem sejak awal 2018. Pembongkaran ini mengakibatkan pemindahan terhadap 51 warga Palestina, termasuk 21 anak di bawah umur, tambah laporan itu.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir