Saudi serukan eksekusi mati terhadap ulama Awad Al-Qarni

Riyadh, SPNA - Jaksa penuntut umum Arab Saudi telah menuntut hukuman mati terhadap terhadap ulama Sheikh Awad Al-Qarni, lama Twitter Prisoners of Conscience melaporkan, .....

BY 4adminEdited Sat,08 Sep 2018,12:07 PM

Riyadh, SPNA - Jaksa penuntut umum Arab Saudi telah menuntut hukuman mati terhadap terhadap ulama Sheikh Awad Al-Qarni, lama Twitter Prisoners of Conscience melaporkan, Kamis (06/09/2018).

"Sheikh Al-Qarni telah muncul di hadapan Pengadilan Pidana Khusus Kerajaan dalam persidangan pribadi, di mana jaksa penuntut mengeluarkan daftar tuduhan palsu terhadapnya dan menuntut eksekusi terhadap dirinya," tambah laman itu.

Tuntutan Kerajaan datang sehari setelah permintaan yang sama direkomendasikan terhadap ulama Saudi Sheikh Salman Al-Oudah dan Ali Al-Omari.

Al-Qarni ditangkap, bersama dengan Al-Omari dan Al-Oudah, oleh pemerintah Saudi pada bulan September 2017 atas "tuduhan terorisme". Ketiga ulama itu diyakini ditangkap karena mereka tidak mendukung kebijakan Putra Mahkota Mohammad Bin Salman terhadap negara tetangganya, Qatar.

Pada Juni 2017, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir memutuskan hubungan dengan Qatar dan menuduhnya "mendukung terorisme". Mereka juga menutup jalur darat, laut dan udara ke Qatar dan mengusir warganya.

Saat ini ada setidaknya 58 orang yang terpidana mati di Arab Saudi, menurut Organisasi Arab Saudi untuk Hak Asasi Manusia. Amnesty International baru-baru ini mengatakan bahwa Arab Saudi adalah "salah satu algojo paling produktif di dunia," yang memenggal kepala setidaknya 100 orang pada tahun 2017.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply