Israel Berlakukan Tahanan Rumah Terhadap Sejumlah Warga Palestina di Yerusalem

Pelanggaran dan serangan pemukim yahudi terus berlanjut di Tepi Barat yang diduduki, dengan pengamanan tentara pendudukan, yang melindungi serangan mereka terhadap warga Palestina dan properti mereka.

BY Edited Mon,07 Sep 2020,10:48 AM

Silwan, SPNA – Pasukan Pendudukan Israel menjatuhkan hukuman tahanan rumah kepada seorang anak laki-laki Mahmoud Nimer Asywa pada Ahad (06/09), setelah sempat ditangkap subuh harinya dari rumahnya di Kota Silwan. Hukuman tersebut ia dapat ketika dibebaskan dengan jaminan dari pihak ketiga.

Sementara itu pada hari yang sama IDF memanggil Hayat Al-Zaghal untuk penyelidikan, dan menuntutnya untuk menyerahkan dua putranya Hussein (17) dan Ibrahim (16) untuk diadili pada Selasa (08/09).

Sebelumnya IDF sudah menangkap seluruh keluarga tersebut pada Sabtu (05/09) dan memukuli mereka. Hayat Al-Zaghal sang ibu bahkan mengalami patah tulang, sementara sang ayah dan kedua anaknya menderita berbagai luka memar.

Sehari setelah penangkapan, pasukan pendudukan membebas keluarga tersebut dan memberlakukan tahanan rumah terhadap ibu dan salah satu anaknya selama 5 hari, ditambah dengan denda 5.000 shekel.

Tahanan rumah merupakan hukuman diam di rumah untuk jangka waktu tertentu dengan jaminan salah satu anggota keluarga, mengubah rumah menjadi penjara dan melarang sang tahanan meninggalkan rumah bahkan untuk perawatan dan studi. Hukuman tahanan rumah ini biasanya dikenakan denda keuangan yang besar.

Sumber HAM menegaskan bahwa penahanan di rumah adalah prosedur sewenang-wenang dan tidak bermoral, bertentangan dengan aturan dan ketentuan hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional. Ini juga merupakan hukuman kolektif untuk seluruh keluarga, yang dipaksa untuk tetap dalam keadaan siaga permanen. Mereka dituntut untuk bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mengikuti sang tahanan, melebihi ketentuan yang berlaku.

(T.NA/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir