Human Right Watch: Israel Melakukan Pemisahan Ras Antara Warga Palestina dan Yahudi

Human Rights Watch (HRW) menuding Israel memberlakukan sistem pemisahan ras (apartheid) untuk mempertahankan dominasi  Yahudi atas rakyat  Palestina

BY Edited Tue,27 Apr 2021,12:07 PM

New York, SPNA - Human Rights Watch (HRW) menuding Israel memberlakukan sistem pemisahan ras (apartheid) untuk mempertahankan dominasi  Yahudi atas rakyat  Palestina.

Lembaga advokasi yang berbasis di New York, Senin  (26/04/2021) merilis laporan berjumlah 213 halaman menyuarakan tuduhan tersebut.  

Meskipun Israel tidak dapat dibandingkan dengan Afrika Selatan di masa pemerintahan apartheid, namun kenyataannya Israel memberlakukan sistem yang sama.

Hal ini terbukti melalui aturan Israel yang membatasi mobilitas warga Palestina,  disusul pencaplokan lahan mereka untuk membangun permukiman Yahudi di wilayah yang diduduki tahun 1967, akibatnya ratusan keluarga Palestina kehilangan tempat tinggal.  Ini adalah contoh sistem apartheid dan penganiayaan terhadap warga Palestina, tulis HRW seperti dikutp Rt Arabic.   

“Hegemoni Tel Aviv melalui ekspansi dan pencaplokan wilayah bertujuan untuk mendukung dominasi minoritas Yahudia atas warga Palestina. Berdasarkan hal ini dapat disimpulkan bahwa penjabat Israel melakukan kejahatan perang terhadap kemanusiaan dan penganiayaan terhadap warga Palestina.”

 Di lain pihak, Kementerian Luar Negeri Israel menentang pernyataan tersebut dan menuding HRW mendukung rencana menentang Israel dan sejak beberapa tahun terakhir,  HWR sudah mencoba untuk memboikot Israel.

Beberapa minggu lalu Mahkamah Kriminal Internasinal yang berbasis di Den Haag (ICC) juga menyatakan akan melakukan penyidikan atas dugaan pelanggaran perang di Tepi Barat dan Jalur Gaza.  

(T.RS/S:RtArabic)

leave a reply