Israel Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup ke Pemimpin Hamas di Tepi Barat

Pada saat itu, tidak ada klaim tanggung jawab langsung oleh faksi-faksi Palestina. Sebanyak 75 penduduk Palestina Palestina tewas ditembak pasukan pendudukan Israel pada 2019.

BY 4adminEdited Wed,01 Jun 2022,03:59 PM

Tel Aviv, SPNA - Pengadilan militer Israel di Ofer, pada Selasa (31/05/2022), memvonis terdakwa, Ahmed Safra dan penduduk Palestina lainnya dengan hukuman penjara seumur hidup, atas tuduhan “dengan sengaja menyebabkan kematian kopral Dvir Sorek” pada Agustus 2019.

“Terdakwa merupakan komandan militer gerakan Hamas, yang antara lain termasuk terdakwa yang menikam Dvir Sorek,” sebut juru bicara militer Israel.

Juru bicara militer Israel menyebutkan bahwa terdakwa dihukum karena melakukan pelanggaran, meskipun ia tidak ada di lokasi penyerangan dan terdakwa bukan orang yang menikam Dvir Sorek.

“Pengadilan militer menerima posisi jaksa militer dan menghukum terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup dan total 25 tahun, di samping diharuskan membayar kompensasi sebesar 1.500.000 shekel (450 ribu dolar lebih),” kata juru bicara militer Israel.

“Jenazah Dvir Sorek, 19, ditemukan di jalan di luar pemukiman Migdal Oz dekat kota Hebron, Tepi Barat. Sorek terbunuh, di mana ia tidak memakai senjata atau sedang berseragam (militer),” kata militer Israel.

Pada saat itu, tidak ada klaim tanggung jawab langsung oleh faksi-faksi Palestina. Sebanyak 75 penduduk Palestina Palestina tewas ditembak pasukan pendudukan Israel pada 2019.

(T.FJ/S: RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir