Tentara Israel Lakukan Operasi Penangkapan di Tepi Barat

Sejumlah sumber lokal menyebutkan bahwa tentara pendudukan Israel menyerbu sejumlah wilayah di kota Hebron. Kawasan yang menjadi target di di antaranya: kawasan Khallet Manna, bundaran Al-Manara, kawasan Qarn Al-Thawr, kawasan Ain Arab, kawasan Wadi Abu Iktila, kawasan Nimra, dan Halhul.

BY 4adminEdited Sat,26 Aug 2023,01:46 PM

Hebron, SPNA - Tentara pendudukan Israel, pada Jumat dini hari, (25/08/2023), melakukan operasi penangkapan dan penggerebekan di sejumlah kawasan di Barat yang diduduki.

Tentara pendudukan Israel menyerbu rumah-rumah penduduk Palestina dan melakukan penggeledahan. Bentrokan terjadi antara tentara pendudukan Israel dan penduduk Palestina yang melawan kejahatan Israel.

Sejumlah sumber lokal menyebutkan bahwa tentara pendudukan Israel menyerbu sejumlah wilayah di kota Hebron. Kawasan yang menjadi target di di antaranya: kawasan Khallet Manna, bundaran Al-Manara, kawasan Qarn Al-Thawr, kawasan Ain Arab, kawasan Wadi Abu Iktila, kawasan Nimra, dan Halhul.

Pasukan pendudukan Israel menyerbu masuk ke rumah keluarga Al-Shantir di Khallet Manna, di mana pihak Israel menuduh dua anggota keluarga tersebut melakukan serangan penembakan terhadap mobil pemukim Israel, yang mengakibatkan tewasnya seorang pemukim dan melukai pemukim Israel lainnya.

Pasukan Israel juga menembakkan gas air mata di kawasan Abu Katila ketika menghadapi pemuda Palestina yang melawan serbuan pasukan pendudukan Israel. Penduduk Palestina melempari pasukan pendudukan Israel dengan batu.

Zionis Israel membangun lebih dari 199 permukiman ilegal dan 256 pos terdepan permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki, di mana lebih dari 900.000 pemukim Israel tinggal, termasuk 350.000 di Yerusalem Timur yang diduduki. Hampir setiap hari, pasukan dan pemukim Israel ini melakukan serangan terhadap penduduk Palestina dan properti mereka di wilayah Palestina yang diduduki.

Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.

(T.FJ/S: RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir