Operasi Penangkapan Ilegal oleh Militer Israel Di Tepi Barat; 22 Terjaring, Termasuk Paramedis

Di bawah hukum Israel, militer Yahudi memiliki otoritas eksekutif, legislatif, dan yudikatif penuh atas 3 juta warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat. Orang Palestina tidak memiliki suara sama sekali.

BY 4adminEdited Thu,15 Dec 2022,09:14 AM

Ramallah, SPNA - Pasukan Israel, Rabu dini hari (14/12/2022), menahan 22 warga Palestina, termasuk seorang paramedis, dari berbagai wilayah di Tepi Barat yang diduduki, menurut sumber lokal dan keamanan.

Pasukan Israel disebutkan muncul di sebuah rumah di desa Al-Mughayyir, sebelah timur Ramallah, melakukan pencarian menyeluruh, dan menangkap seorang paramedis.

Penggerebekan lainnya terjadi di Kota Biddu, barat laut Yerusalem. Dari wilayah tersebut Militer Yahudi menangkap tiga warga Palestina.

Sementara  di Tepi Barat bagian selatan, penangkapan terjadi di desa At-Tabaqa dan Abu Al-'Asja, barat daya Hebron. Empat warga dari wilayah tersebut berhasil ditangkap.

Penangkapan lainnya terjadi di kota Dura (3 orang), Sa'ir, Zawata, Rufidiya, Rujeib, Beita, dan Tulkarm, serta beberapa wilayah lainnya.

Pasukan Israel sering menggerebek rumah-rumah warga Palestina hampir setiap hari di Tepi Barat dengan dalih mencari warga Palestina yang "dicari", sehingga memicu bentrokan dengan warga.

Penggerebekan itu, yang terjadi juga di daerah-daerah di bawah kendali penuh Otoritas Palestina, dilakukan tanpa perlu surat perintah penggeledahan, kapan pun dan di mana pun militer memilih sesuai dengan kekuatan sewenang-wenangnya.

Di bawah hukum militer Israel, militer memiliki otoritas eksekutif, legislatif, dan yudikatif penuh atas 3 juta warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat. Orang Palestina tidak memiliki suara sama sekali.

Menurut angka terbaru dari Addameer, Asosiasi Dukungan Tahanan Palestina dan Hak Asasi Manusia, saat ini ada 4.760 tahanan politik Palestina di penjara dan pusat penahanan Israel, termasuk 160 anak-anak dan 33 tahanan wanita.

Jumlah ini mencakup sekitar 820 warga Palestina yang ditempatkan di bawah “penahanan administratif”, yang memungkinkan penahanan warga Palestina tanpa dakwaan atau persidangan untuk interval yang dapat diperpanjang antara tiga dan enam bulan berdasarkan bukti yang dirahasiakan bahwa bahkan pengacara tahanan dilarang untuk melihat.

Penangkapan massal warga Palestina bukanlah hal baru. Menurut laporan tahun 2017 oleh Addameer, selama 50 tahun terakhir, lebih dari 800.000 orang Palestina telah dipenjara atau ditahan oleh Israel, angka ini sekarang diyakini mendekati 1 juta. Ini berarti bahwa sekitar 40% pria dan anak laki-laki Palestina yang hidup di bawah pendudukan militer telah dirampas kebebasannya. Hampir setiap keluarga Palestina sudah merasakan perasaan sedih saat salah satu keluarga mereka dipenjara.

(T.HN/S: english.wafa.ps)

leave a reply
Posting terakhir