PM Palestina Rami Hamdallah akan bertemu Menteri Keuangan Israel minggu depan

Ramallah, SPNA - Channel 2 Israel, Senin (29/01/2018) melaporkan bahwa Perdana Menteri Israel Rami Hamdallah akan bertemu dengan Menteri Keuangan Israel Moshe Kahlon, Minggu mendatang.

BY 4adminEdited Tue,30 Jan 2018,10:24 AM

Ramallah, SPNA - Channel 2 Israel, Senin (29/01/2018) melaporkan bahwa Perdana Menteri Palestina Rami Hamdallah akan bertemu dengan Menteri Keuangan Israel Moshe Kahlon, Minggu mendatang.

Channel 2 Israel menambahkan bahwa Kahlon dan Hamdallah akan membahas kerjasama ekonomi antara kedua belah pihak namun tidak dijelaskan lokasi pertemuan tersebut.

Sejak berita ini diturunkan belum ada komentar apapun baik dari pihak Palestina maupun Israel.

Pertemuan tersebut adalah yang pertama antara Hamdallah dan Kahlon, sejak Presiden AS Donald Trump menyatakan bulan lalu bahwa Al-Quds (timur dan barat) merupakan ibukota Israel dimana hal ini memancing kemarahan umat Islam.

Setelah keputusan Trump tersebut, Otoritas Palestina menyatakan bahwa Washington bukan lagi perantara yang jujur dalam proses perdamaian. Pemerintah Palestina bahkan memboikot kunjungan Wapres AS Mike Pence. 

Sebelumnya, Sekjen PLO Saeb Erekat mengatakan bahwa Palestina akan mengajukan tuntutan ke Pengadilan Internasional melawan rencana Trump terkait Palestina.

Kemarin, Kahlon bertemu dengan utusan perdamaian Timur Tengah AS, Jason Greenblatt yang menyatakan bahwa ‘’AS’’ satu-satunya solusi perdamaian Israel-Palestina.

Perundingan damai antara Palestina dan Israel terhenti sejak 2014 setelah Israel  menolak menghentikan aktivitas pemukiman dan perbatasan wilayah yang disepakati tahun 1967.

Awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds ibukota bagi Israel dan akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut.

AS juga menawari Pemerintah Palestina untuk menjadikan Abu Dis Ibukota Negara  dan menyerahkan Al-Quds untuk Israel dimana hal ini ditentang oleh pemerintah Palestina.

Keputusan Donald tersebut merupakan lampu hijau bagi zionis untuk terus memperluas pengaruhnya di Al-Quds serta membangun hunian ilegal di Al-Quds  yang telah dilarang Dewan Keamanan PBB dan mengurangi populasi warga Palestina di kota suci tersebut.

Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017) menetapkan sebuah resolusi menentang keputusan Donald Trump dengan dukungan 128 negara. PBB menyatakan bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.

Senin (15/1/2017)  Dewan Pusat Palestina mengumumkan, bahwa Palestina  akan menangguhkan pengakuan terhadap kedaulatan Israel sampai Israel mengakui kedaulatan Palestina di perbatasan 1967 serta menghentikan  pendudukan terhadap Yerusalem Timur dan permukiman ilegal.

Dalam sidang final Dewan Pusat Palestina di Ramallah, Komite Eksekutif PLO diberikan mandat untuk  menangguhkan pengakuan terhadap kedaulatan Israel, sebagai tanggapan atas pengakuan Presiden AS Donald Trump.

(T.RS/S:AnadoluAgency)

leave a reply
Posting terakhir