Pegawai Kementrian Kesehatan Gaza hadapi pemotongan gaji

Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza memperingatkan konsekuensi "negatif" atas pemotongan gaji pegawainya oleh Otoritas Palestina (PA).

BY 4adminEdited Tue,19 Feb 2019,01:25 PM

Gaza, SPNA - Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, Minggu (17/02/2019), memperingatkan konsekuensi "negatif" atas pemotongan gaji pegawainya oleh Otoritas Palestina (PA).

Dalam siaran persnya, juru bicara Kementerian Ashraf Al-Qidra mengatakan, "Memotong gaji karyawan (kementerian kesehatan) menyelesaikan sisi lain dari persamaan, yang melucuti hak pasien di Gaza untuk mendapatkan perawatan medis."

Al-Qidra mencatat bahwa PA telah memotong gaji 262 paramedis yang bekerja di Jalur Gaza yang terkepung. Ia menambahkan, "Tindakan ini dianggap sebagai satu lagi agresi terhadap institusi kesehatan yang bertujuan untuk melemahkan (ketentuan) dasarnya."

Juru bicara itu menyerukan semua badan resmi, sosial dan hukum untuk melindungi hak-hak karyawan, yang dijamin oleh hukum sipil Palestina, untuk menghindari "dampak berbahaya" pada kehidupan pasien.

Asosiasi Dukungan Tahanan dan Hak Asasi Manusia - lebih dikenal sebagai Addameer - mengatakan awal bulan ini bahwa PA telah memotong gaji lebih dari 5.000 karyawan di Gaza atas afiliasi mereka dengan Hamas, yang memerintah Gaza. PA telah memberlakukan sejumlah tindakan hukuman di Jalur Gaza untuk menekan Hamas, dengan mana Fatah - faksi Palestina yang mendominasi PA - telah terlibat dalam perseteruan pahit sejak pemilihan terakhir Palestina pada 2006.

PA belum mengeluarkan komentar resmi tentang pemotongan gaji ini.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply