Laporan: Klorin telah digunakan dalam serangan di distrik Douma, Suriah

Organisasi Penentang Senjata Kimia (OPCW) telah menemukan "alasan yang masuk akal" bahwa klorin digunakan sebagai senjata di distrik Douma, Ghouta Timur, Suriah pada tahun 2018.

BY 4adminEdited Sat,02 Mar 2019,11:31 AM

Den Haag, SPNA - Organisasi Penentang Senjata Kimia (OPCW) pada hari Jumat (01/03/2019) mengatakan telah menemukan "alasan yang masuk akal" bahwa klorin digunakan sebagai senjata di distrik Douma, Ghouta Timur, Suriah pada tahun 2018.

Misi Pencari Fakta (FFM) dari OPCW mengeluarkan laporan terakhir tentang investigasi mengenai "insiden dugaan penggunaan bahan kimia beracun sebagai senjata" pada April tahun lalu.

"Kegiatan (Pencarian Fakta) FFM mengenai dugaan ini di antaranya kunjungan ke lokasi untuk mengumpulkan sampel lingkungan, melakukan wawancara saksi dan mengumpulkan data," kata OPCW dalam laporan tersebut.

Kelompok ini juga menganalisis sejumlah input termasuk kesaksian saksi mata, hasil analisis sampel lingkungan dan biomedis, analisis toksikologis dan balistik dan informasi digital tambahan dari para saksi.

"Mengenai dugaan penggunaan bahan kimia beracun sebagai senjata di Douma, evaluasi dan analisis semua informasi yang dirujuk di atas yang dikumpulkan oleh FFM memberikan alasan yang masuk akal bahwa penggunaan bahan kimia beracun sebagai senjata telah terjadi pada 7 April 2018," ungkap laporan tersebut. Bahan kimia beracun tersebut mengandung "klor reaktif" dan kemungkinan "molekul klor."

Laporan tersebut telah dibagikan dengan Kelompok Negara Konvensi Senjata Kimia, yang akan segera menerima pengarahan di markas besar OPCW di Den Haag. Laporan itu juga akan ditransmisikan ke Dewan Keamanan PBB melalui Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

Pada Juli 2018, FFM mengeluarkan laporan sementara tentang penyelidikan terkait tuduhan di Douma.

"FFM sebelumnya telah menentukan bahwa penggunaan klorin, mustard belerang, dan sarin sebagai senjata kimia terjadi dalam insiden lain di Republik Arab Suriah."

Menyusul tuduhan yang terus-menerus dari serangan senjata kimia di Suriah, OPCW membentuk FFM pada 2014 dengan mandat yang sedang berlangsung "untuk menetapkan fakta seputar dugaan penggunaan bahan kimia beracun, dilaporkan klorin, untuk tujuan bermusuhan di Republik Arab Suriah."

OPCW, sebuah badan pelaksana untuk Konvensi Senjata Kimia, dengan 193 negara anggotanya, mengawasi upaya global untuk secara permanen menghilangkan senjata kimia.

Suriah telah berkutat dalam perang saudara sejak awal 2011, ketika rezim Assad menindak demonstran dengan keganasan yang tak terduga.

Sejak itu, ratusan ribu orang diyakini telah terbunuh dan jutaan lainnya kehilangan tempat tinggal akibat konflik.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir