Haaretz: Trump mengancam otoritas Palestina karena membawa ...

BY Mahmoud Abu ShariaEdited Thu,02 Feb 2017,09:07 AM

Haaretz: Trump mengancam otoritas Palestina karena membawa kasus permukiman ilegal Israel ke Mahkamah Internasional

Jalur Gaza – SPNA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengirim surat peringatan kepada otoritas Palestina karena membawa kasus permukiman Israel ke pengadilan internasional, seperti dilansir Haaretz, Rabu (1/2).

Pemerintahan Trump mengancam akan mengambil langkah-langkah hukum, seperti menghentikan bantuan, menutup kantor sektariat PLO di Washington dan langkah-langkah lain yang dapat merugikan Palestina.

Menurut Otoritas Palestina ancaman tersebut bertujuan untuk menghentikan perjuangan diplomasi di forum intenasional.

Juru bicara Presiden, Abu Radinah mengatakan: 'Kami telah melakukan perbincangan guna mempelajari langkah-langkah yang akan diambil demi menghentikan permukiman Israel'.

Radinah juga menuntut pemerintah AS untuk menghentikan permukiman ilegal Israel yang beresiko menggagalkan perdamaian dan solusi dua negara.

SPNA Gaza City

Penerjemah: Rizky Syahputra

leave a reply