Otoritas Israel Larang Warga Jenin Membangun Sumur Bor untuk Lahan Pertanian

“Israel menggunakan air sesuai keinginannya, mengabaikan kebutuhan warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Sehingga kedua daerah tersebut mengalami kekurangan air yang parah.” Sebut B'Tselem.

BY 4adminEdited Wed,17 Aug 2022,12:41 PM

Jenin, SPNA - Otoritas pendudukan Israel, Selasa (16/08/2022), menyerahkan pemberitahuan kepada petani Palestina di Jenin,Tepi Barat yang diduduki, yang memerintahkan mereka untuk menghentikan pengeboran sumur air.

Beberapa sumber mengatakan kepada salah satu media resmi lokal Palestina, WAFA, bahwa otoritas Israel melakukan kampanye pencarian skala besar di lahan pertanian di timur laut Jenin. Para petani diperintahkan untuk menghentikan pengeboran sumur air, yang mereka gunakan untuk mengairi lahan mereka.

Israel juga mengintensifkan kehadiran militer mereka di wilayah tersebut dan menempatkan pos pemeriksaan di sekitar beberapa kota dan desa di timur laut Jenin. Hal yang kemudian dapat menghalangi pergerakan warga Palestina.

Pada tahun 1967, Israel merebut kendali atas semua sumber daya air di wilayah yang baru diduduki. Sampai hari ini, ia mempertahankan kontrol eksklusif atas semua sumber daya air yang terletak di antara Sungai Yordan dan Laut Mediterania, dengan pengecualian bagian pendek dari akuifer pantai yang mengalir di bawah Jalur Gaza.

“Israel menggunakan air sesuai keinginannya, mengabaikan kebutuhan warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Sehingga kedua daerah tersebut mengalami kekurangan air yang parah.” Sebut B'Tselem, pusat informasi Israel untuk hak asasi manusia.

“Di kedua wilayah tersebut, warga tidak mendapat pasokan air yang cukup. Di Gaza, bahkan air yang dipasok di bawah standar dan tidak dapat diminum,” tambah B’Tselem.

“Hak atas air dan sanitasi adalah hak asasi manusia mendasar yang diabadikan dalam konvensi internasional yang ditandatangani oleh Israel. Oleh karena itu, Israel berkewajiban untuk menegakkan hak ini di semua wilayah yang berada di bawah kendalinya,” kata pusat hak asasi manusia tersebut.

(T.HN/S: wafa.ps)

leave a reply
Posting terakhir