Demi menekan Abbas, Kongres Amerika Serikat keluarkan undang-undang yang mengurangi bantuan untuk Palestina

Kongres AS mengeluarkan sebuah undang-undang yang akan mengurangi sekitar $ 300 juta bantuan kepada Otoritas Palestina.

BY 4adminEdited Fri,08 Dec 2017,09:43 AM
Demi menekan Abbas, Kongres Amerika Serikat keluarkan undang-undang yang mengurangi bantuan untuk Palestina

Middle East Monitor - Washington, D.C

Washington, D.C, SPNA - Kongres AS mengeluarkan sebuah undang-undang yang akan mengurangi sekitar $ 300 juta bantuan kepada Otoritas Palestina.

Undang-undang tersebut bertujuan untuk mencegah Otoritas Palestina membayar tunjangan, yang nilainya bisa mencapai 3.500 dolar per bulan, kepada keluarga orang-orang Palestina yang terbunuh oleh pemerintah Israel atau dijebloskan ke dalam penjara.

Agar rancangan undang-undang bisa menjadi undang-undang, maka perlu adanya persetujuan oleh Senat AS sebelum ditandatangani oleh Presiden Donald Trump.

Undang-undang serupa pernah dikeluarkan oleh senat, namun tidak ada penjelasan kapan Senat dan semua komitenya akan mempertimbangkan undang-undang tersebut.

Pejabat Palestina mengatakan bahwa mereka berniat untuk terus membayar uang tunjangan, yang mereka anggap sebagai bentuk dukungan bagi keluarga para tahanan Palestina yang dipenjara oleh Israel atau mereka yang terbunuh sehubungan dengan kasus tersebut.

Perundang-undangan yang disahkan oleh Kongres bisa saja jika ada pengecualian, seperti melanjutkan pendanaan proyek air dan vaksin bagi anak-anak.

Keputusan tersebut diambil sebelum pejabat senior AS mengatakan bahwa Presiden Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dalam sebuah resolusi yang akan mencabut masa puluhan tahun Kebijakan AS dan akan memprovokatif masalah baru di Timur Tengah.

(T.RA/S: Middle East Monitor)

leave a reply